Emas Antam 2 gram naik Rp4.000 menjadi Rp4.770.000, 3 gram menjadi Rp7.130.000 atau naik Rp6.000, dan emas 10 gram kini diperdagangkan Rp23.645.000, naik Rp20.000.
Untuk emas 25 gram harganya mencapai Rp58.987.000, sedangkan 100 gram dijual Rp235.712.000, naik Rp200.000.
Tak hanya itu, emas batangan dengan ukuran besar, 500 gram dan 1.000 gram, masing-masing naik Rp1.000.000 dan Rp2.000.000 menjadi Rp1.177.820.000 dan Rp2.355.600.000.
Kenaikan harga ini sejalan dengan tren logam mulia global yang menunjukkan pergerakan positif.
Sementara itu, harga buyback atau penjualan kembali emasAntam per gram juga naik Rp2.000 menjadi Rp2.276.000.
Sebagai informasi, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Potongan pajak dilakukan langsung dari total nilai buyback.
Dengan kenaikan harga ini, logam mulia tetap menjadi pilihan investasi yang menarik di tengah fluktuasi pasar global.