BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Harus Bebas Titipan, Suap, dan Praktik Kongkalikong

Adam - Sabtu, 31 Januari 2026 20:08 WIB
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Harus Bebas Titipan, Suap, dan Praktik Kongkalikong
Pernyataan ini disampaikannya saat berkunjung ke Sekolah Rakyat-Sentra Insyaf di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (31/1/2026). (Foto: Kementerian Sosial RI / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan larangan adanya titipan, sogok-menyogok, dan suap dalam proses seleksi siswa di Sekolah Rakyat.

Pernyataan ini disampaikannya saat berkunjung ke Sekolah Rakyat-Sentra Insyaf di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (31/1/2026).

"Pesan Bapak Presiden, tidak boleh ada titipan di Sekolah Rakyat. Mohon ini mari kita awasi bersama," ujar Gus Ipul kepada awak media.

Baca Juga:

Ia menambahkan, seleksi siswa dilakukan melalui penjangkauan, bukan pendaftaran umum, dengan prioritas keluarga berada pada desil 1-2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Calon siswa yang memenuhi kriteria akan didatangi pendamping sosial atau PKH untuk dialog keluarga, kemudian diajukan ke Bupati dan Kementerian Sosial untuk verifikasi akhir.

"Ini perlu saya sampaikan supaya semua paham. Semua ikut mengawasi, jika ada yang melihat keluarga tidak layak, segera dilaporkan," kata Gus Ipul.

Selain menyampaikan pesan anti-korupsi, Gus Ipul mengaku senang melihat suasana belajar di Sekolah Rakyat Deli Serdang.

Dengan jumlah siswa 150 orang, proses pembelajaran enam bulan terakhir berjalan lancar berkat kerja keras kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

"Saya gembira di sini. Anak-anak semakin nyaman mengikuti proses pembelajaran," ujarnya menutup kunjungan.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dirjen ESDM Buka Suara soal Pencabutan Izin Tambang Martabe, Perusahaan Bisa Ajukan Gugatan atau Arbitrase
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Klaim Namanya Dicatut: Baru 9 Bulan Menjabat, Belum Hafal Proses Anggaran dan Proyek
Nasib Tambang Emas Martabe Tapsel, Danantara Alihkan ke Perminas Tanpa Kepastian Kompensasi PT AR
Pencabutan Izin 28 Perusahaan Bukan Akhir, Satgas PKH Tegaskan Akan Tertibkan Lebih Banyak Lagi
Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut, Bagaimana Nasib Pekerjanya? Ini Penjelasan Mensesneg
KPK Rampungkan Berkas, Kasus Suap Jalur Kereta Sumut Masuk Pengadilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru