Prestasi Polda Aceh, Bidpropam Dapat Piagam Penghargaan dari Kadivpropam Polri
BANDA ACEH Irjen Pol. Abdul Karim, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, menganugerahkan penghargaan kepada Bidang P
NASIONAL
JAKARTA — Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
SEB ini ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Sabtu (14/2/2026).
Edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag, serta satuan pendidikan dalam mengatur proses pembelajaran selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri.Baca Juga:
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan kebijakan ini bertujuan memastikan pembelajaran tetap efektif sekaligus memperkuat karakter dan spiritualitas peserta didik.
"Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani," ujarnya.
Skema Pembelajaran Ramadan 2026
18–21 Februari 2026:
- Pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat.
- Penugasan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.
23 Februari–14 Maret 2026:
- Pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- Kegiatan akademik dikombinasikan dengan penguatan iman, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
- Peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
- Peserta didik non-Muslim dianjurkan mengikuti kegiatan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.
Libur Idulfitri:
- 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026, dengan fokus silaturahmi dan mempererat persaudaraan.
- Pembelajaran normal kembali dimulai 30 Maret 2026.
SEB juga menekankan peran orang tua/wali murid saat pembelajaran mandiri, termasuk mendampingi anak dalam literasi, numerasi, penguatan karakter, serta membimbing penggunaan gawai dan internet.
Selain itu, orang tua diminta mendorong keterlibatan anak dalam kegiatan sosial dan keagamaan serta melindungi mereka dari kekerasan dan eksploitasi.
Pemerintah berharap kebijakan ini mendorong Ramadan sebagai ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal.*
BANDA ACEH Irjen Pol. Abdul Karim, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, menganugerahkan penghargaan kepada Bidang P
NASIONAL
MEDAN Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, meminta para Kepala Kejaksaan Ne
PEMERINTAHAN
OlehHengky Primana, M.I.PARAHAN Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seIndo
OPINI
JAKARTA Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) mulai menjajaki ekspor beras premium ke Arab Saudi. Produk yang ditawarkan adalah
EKONOMI
MEDAN Seorang pria yang diduga hendak mencuri mobil towing ditangkap warga di Jalan Sedap Malam, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serd
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menilai kinerja dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada 18 Februari 2026. Keputusan ini berpotensi berbe
AGAMA
MEDAN Lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengundurkan diri pada tahun pertama masa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Meta berencana menambahkan fitur pengenalan wajah pada produk kacamata pintarnya, RayBan Smart Glasses, paling cepat tahun ini. F
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA TIMUR Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, resmi meluncurkan Gerakan Bersih Musala se
NASIONAL