Universitas Aufa Royhan Resmi Gelar Program Profesi Apoteker, Perkuat Pendidikan Kesehatan di Sumut
- Jumat, 20 Februari 2026 16:44 WIB
Ketua Yayasan Universitas Aufa Royhan, Dr. Henniyati Harahap, SKM., M.Kes., menerima SK izin penyelenggaraan Prodi Pendidikan Profesi Apoteker dari perwakilan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Jumat (20/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker resmi menerima Surat Keputusan (SK) izin penyelenggaraan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Jumat (20/2/2026).
SK ini menandai tonggak strategis bagi penguatan mutu dan daya saing universitas dalam mencetak tenaga kefarmasian profesional.
SK izin penyelenggaraan menegaskan bahwa universitas telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, akademik, serta sarana dan prasarana sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, Universitas Aufa Royhan berwenang menyelenggarakan Pendidikan Profesi Apoteker secara penuh dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Dr. Henniyati Harahap menyampaikan apresiasi atas dukungan LLDIKTI dan kerja keras sivitas akademika.
Ia menekankan komitmen universitas untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas jejaring lahan praktik, dan memastikan lulusan memiliki kompetensi unggul serta beretika.
"Program Profesi Apoteker ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga apoteker profesional, khususnya di Sumatera Utara, serta selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan layanan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Perwakilan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara mendorong universitas untuk menjaga standar mutu, melakukan evaluasi berkelanjutan, dan aktif berinovasi dalam pembelajaran serta penelitian.
Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pemangku kepentingan dianggap krusial untuk mencetak lulusan adaptif dan kompetitif.
Dengan diterimanya SK ini, Universitas Aufa Royhan semakin mantap melangkah sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia di bidang kefarmasian.