Serbu Sekarang! 50 Kode Redeem FC Mobile 5 Juni 2026, Ada Player Langka Gratis
JAKARTA EA Sports kembali membagikan kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim pemain pada Jumat, 5 Juni 2026. Melalui kode terse
ENTERTAINMENT
BATU BARA – Polemik penerimaan peserta didik baru di SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Seorang orang tua murid mengaku kecewa setelah anak ketiganya diduga ditolak saat hendak didaftarkan ke sekolah tersebut, Kamis (4/6/2026).
Menurut keterangan orang tua murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, pihak sekolah menolak pendaftaran anaknya dengan alasan domisili keluarga berada di Kota Medan, di luar wilayah Kabupaten Batu Bara, padahal calon orang tua murid tersebut sudah lama tinggal di kabupaten Batu Bara selama 10 tahun lebih.Baca Juga:
"Saya datang untuk mendaftarkan anak ketiga saya ke SD Negeri 01 Labuhan Ruku. Namun pihak sekolah mengatakan domisili kami berada di Medan dan menyarankan agar mengikuti pendaftaran tahap kedua," ujarnya kepada awak media.
Orang tua tersebut mengaku keberatan dengan arahan tersebut. Pasalnya, pengalaman serupa pernah dialaminya saat mendaftarkan anak kedua beberapa waktu lalu.
"Saat mendaftarkan anak kedua, saya juga diminta menunggu tahap kedua. Namun pada akhirnya anak saya tidak diterima. Karena pengalaman itu, saya khawatir hal yang sama akan terulang kembali," katanya.
Ia mengaku kemudian mempertanyakan kepada kepala sekolah terkait kepastian penerimaan anaknya apabila mengikuti pendaftaran tahap kedua.
"Saya hanya bertanya apakah jika mendaftar pada tahap kedua, anak saya bisa dijamin diterima. Karena saya takut kembali diberi harapan tanpa kepastian," ungkapnya.
Namun, menurut pengakuan orang tua murid tersebut, situasi berubah menjadi tidak kondusif. Ia mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari kepala sekolah.
"Saya datang baik-baik dan bermohon agar anak saya bisa diterima. Tetapi ketika saya mempertanyakan kepastian tahap kedua, kepala sekolah emosi, menyuruh saya keluar dari ruangan, bahkan mendorong saya dan mengajak berkelahi di lapangan sekolah," tuturnya.
Merasa keberatan atas perlakuan yang diterimanya, orang tua murid tersebut kemudian mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara untuk menyampaikan pengaduan secara resmi.
Dalam kesempatan itu, ia turut didampingi awak media.
Setibanya di Kantor Dinas Pendidikan, pengaduan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Tobok S. Tumorang.
Ia disebut telah menerima dan menampung seluruh keluhan yang disampaikan masyarakat terkait persoalan tersebut.
Menurut orang tua murid, pihak Dinas Pendidikan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap ada evaluasi terhadap Kepala SD Negeri 01 Labuhan Ruku agar kejadian serupa tidak kembali terjadi kepada masyarakat lainnya," harapnya.
Apabila benar terjadi, tindakan kepala sekolah yang mengajak orang tua murid berkelahi dapat dinilai bertentangan dengan prinsip profesionalisme dan etika pendidikan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru dan kepala sekolah wajib menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, kode etik profesi, nilai agama, serta etika dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) menegaskan bahwa hubungan antara tenaga pendidik dengan orang tua peserta didik harus dilandasi sikap profesional, santun, dan bermartabat.
Tindakan yang mengandung intimidasi, ancaman, maupun ajakan berkelahi dinilai bertentangan dengan prinsip tersebut.
Sebagai pemimpin satuan pendidikan, kepala sekolah juga dituntut menjadi teladan, menjaga kondusivitas lingkungan sekolah, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 01 Labuhan Ruku belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh orang tua murid tersebut.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.*
(ad)
JAKARTA EA Sports kembali membagikan kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim pemain pada Jumat, 5 Juni 2026. Melalui kode terse
ENTERTAINMENT
MEDAN Sebanyak 1.015 pelari dari 34 negara dipastikan ambil bagian dalam ajang Trail of The Kings by UTMB 2026 yang akan berlangsung pad
OLAHRAGA
JAMBI Kembalinya Kompol RC ke lingkungan tugas aktif Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memunculkan perhatian publik setelah riwayat kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) d
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, bertolak menuju Medan, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Juni 2026. Kunjungan tersebut d
OLAHRAGA
JAKARTA Pengusaha sekaligus mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, memaparkan sejumlah langkah strategi
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi Singapura menolak gugatan terkait proses ekstradisi buron kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos. Komisi Pemberant
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Seorang warga mengeluhkan proses pendaftaran anaknya di SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Ia m
PENDIDIKAN
MEDAN PT PLN (Persero) bergerak cepat memulihkan sistem kelistrikan di Sumatera Utara setelah gangguan massal yang menyebabkan pemadaman
PERISTIWA
TAKENGON Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama tim gabungan lintas kementerian dan lembaga menyiapkan relokasi terhadap 17 satuan pen
PENDIDIKAN