KADIN Kota Bogor Gandeng PWI, Perkuat Sinergi Dukung Industri Pers di Era Digital
BOGOR Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan industri pers di tengah pesatnya
NASIONAL
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai sekitar 60 ribu mahasiswa yang disebut diterima di perguruan tinggi namun tidak melakukan registrasi ulang.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan data tersebut merupakan hasil evaluasi penerimaan mahasiswa baru tahun 2025, bukan tahun 2026.
Menurut Brian, proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 hingga saat ini masih berlangsung sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan.Baca Juga:
Berdasarkan data resmi Panitia SNPMB, angka sekitar 60 ribu yang ramai diperbincangkan merupakan gabungan dari dua komponen berbeda, yaitu daya tampung yang tidak terisi dan peserta yang diterima tetapi tidak melakukan registrasi ulang.
Komponen pertama berasal dari daya tampung perguruan tinggi yang belum terisi.
Pada SNPMB 2025, total daya tampung yang disediakan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri mencapai 627.957 kursi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 585.642 peserta dinyatakan lulus sehingga masih terdapat 42.315 kursi atau sekitar 6,7 persen yang tidak terisi.
Brian menjelaskan kondisi itu terjadi karena perguruan tinggi tetap mempertahankan standar akademik dalam proses seleksi.
"Perguruan tinggi tetap menerapkan standar mutu dalam proses seleksi sehingga kursi yang belum memenuhi kualifikasi tidak diisi semata-mata untuk memenuhi target daya tampung. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi agar lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan industri," ujar Brian.
Sementara itu, komponen kedua berasal dari peserta yang sudah dinyatakan lulus tetapi memutuskan tidak melakukan registrasi ulang.
Dari total 585.642 peserta yang diterima pada SNPMB 2025, sebanyak 567.826 peserta atau 97,2 persen telah melakukan registrasi ulang dan melanjutkan pendidikan sebagai mahasiswa baru.
Sedangkan sebanyak 17.816 peserta atau sekitar 2,8 persen memilih tidak melanjutkan proses registrasi.
Berdasarkan analisis Panitia SNPMB, terdapat beberapa alasan yang menyebabkan peserta tidak melakukan daftar ulang.
Di antaranya karena diterima pada program studi yang bukan pilihan utama sehingga memilih mengikuti jalur seleksi lain, diterima di perguruan tinggi kedinasan atau perguruan tinggi milik kementerian/lembaga lain, hingga berbagai pertimbangan pribadi dan keluarga.
Selain itu, terdapat pula peserta yang mendaftar sebagai calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah namun setelah proses verifikasi dinyatakan belum memenuhi syarat atau hanya memperoleh skema bantuan parsial sehingga masih membutuhkan dukungan biaya hidup dari keluarga.
"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa proses verifikasi KIP Kuliah dilakukan untuk menjaga prinsip ketepatan sasaran sehingga bantuan pemerintah diberikan kepada calon mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga yang paling membutuhkan," ucap Brian.
Brian menegaskan sebagian besar angka yang ramai dibahas publik sebenarnya berasal dari daya tampung yang memang sejak awal tidak terisi karena perguruan tinggi menjaga kualitas akademik.
Sementara itu, jumlah peserta yang tidak melakukan registrasi ulang hanya mencapai 17.816 orang atau sekitar 2,8 persen dari total peserta yang diterima.
Sebaliknya, sebanyak 97,2 persen peserta yang dinyatakan lolos justru melanjutkan registrasi dan resmi menjadi mahasiswa baru.
Menurut Brian, data tersebut menunjukkan mayoritas calon mahasiswa memanfaatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
"Pendidikan tinggi harus dapat diakses oleh semakin banyak putra-putri Indonesia, namun pada saat yang sama kualitas akademik juga harus tetap terjaga. Karena itu, kami terus memperkuat berbagai skema afirmasi, bantuan pendidikan, sistem UKT yang berkeadilan, serta penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa agar semakin inklusif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan bangsa," tutur Brian Yuliarto.* (vo/ad)
BOGOR Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan industri pers di tengah pesatnya
NASIONAL
BATU BARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU Indonesia) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi menyelu
PENDIDIKAN
VANCOUVER Swiss memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Aljazair dengan skor 20 pada pertandingan babak
OLAHRAGA
JAKARTA Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menolak usulan pemberian hak keuangan tambahan bagi kepala daera
NASIONAL
RUSIA Rusia mulai mengimpor bensin dari India untuk mengatasi krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di dalam negeri. Krisis tersebu
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afa
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua BaratOrganisasi Papua Merdeka (TPNPBOPM)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beb
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali melanjutkan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (P
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Komando Operasi (Koops) TNI Habema mengerahkan tiga helikopter untuk mengevakuasi jenazah pilot berkewarganegaraan Amerika Serika
PERISTIWA