BREAKING NEWS
Sabtu, 26 September 2026

Anggaran Sekolah Gratis TK-SMA Belum Final, Mendikdasmen: Bisa Tembus Ratusan Triliun

Nurul - Sabtu, 26 September 2026 18:51 WIB
Anggaran Sekolah Gratis TK-SMA Belum Final, Mendikdasmen: Bisa Tembus Ratusan Triliun
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: KOMPAS/JASON CHRISTOABDI NUGROHO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan anggaran untuk rencana pendidikan gratis jenjang TK hingga SMA/SMK di sekolah negeri belum dibahas secara final. Pemerintah masih melakukan penyesuaian anggaran sebelum menentukan kebutuhan pembiayaan program tersebut.

Mu'ti menyampaikan hal itu seusai menghadiri Wardah Inspiring Educators 2026 di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026).

"Belum dibahas (anggaran pendidikan gratis). Ya, nanti akan ada pembahasan lagi karena masih ada perubahan anggaran," ujar Mu'ti.

Baca Juga:

Meski belum menetapkan nominal anggaran, Mu'ti memastikan akan ada tambahan anggaran untuk mendukung kebijakan pendidikan gratis. Usulan tersebut nantinya akan dibahas bersama DPR.

"Yang jelas akan ada penambahan. Untuk Dikti kan ada penambahan, Pak Menteri (Brian Yuliarto) sudah menyampaikan kan, kemudian mungkin dari kami juga ada usulan penambahan anggaran. Sehingga, finalnya nanti akan dibicarakan dengan DPR," katanya.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat layanan pendidikan gratis. Kemendikdasmen saat ini menyiapkan skema pendidikan gratis yang mencakup pendidikan dasar dan menengah, termasuk mulai jenjang taman kanak-kanak.

Mu'ti juga mengatakan tambahan anggaran untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis SD-SMP turut masuk dalam usulan kementeriannya.

"Itu termasuk yang kita usulkan," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah angka kebutuhan anggaran pendidikan gratis telah muncul dari pemerintah maupun DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memperkirakan kebutuhan untuk menggratiskan pendidikan SD dan SMP mencapai lebih dari Rp300 triliun.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menghitung kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh perguruan tinggi negeri mencapai sekitar Rp93,7 triliun. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan awal untuk 2.833.169 mahasiswa D3, D4 dan S1.

Dalam pembahasan lain, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyebut kebutuhan sementara untuk pendidikan gratis SD, SMP dan SMA mencapai sekitar Rp210 triliun, sedangkan kebutuhan pendidikan tinggi sekitar Rp92 triliun. Menurut Said, implementasi kebijakan tersebut dapat dilakukan secara bertahap.

Kemendikdasmen juga sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp306,51 triliun untuk mendukung pelaksanaan putusan MK terkait pendidikan gratis SD dan SMP negeri maupun swasta.

Dengan munculnya berbagai angka tersebut, kebutuhan anggaran pendidikan gratis masih berada dalam tahap pembahasan dan belum menjadi satu angka resmi yang ditetapkan pemerintah.

Mu'ti mengatakan pemerintah masih akan menyesuaikan kebutuhan anggaran sebelum pembahasan final dilakukan bersama DPR.

Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat dukungan pembiayaan pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah bahkan mulai memperluas dukungan PIP ke jenjang TK bagi anak dari keluarga tidak mampu mulai 2027.* (d/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU Perampasan Aset Dikebut, Pengamat: Kualitas UU Tak Hanya Diukur dari Kecepatan Pengesahan
Ombudsman Minta Penilaian Reformasi Birokrasi Diselaraskan, Tiga Lembaga Ini Diminta Berbagi Peran
RAPBN 2027 Disepakati Rp4.106 Triliun: Ini Besaran Anggaran Pendidikan, MBG hingga Kesehatan
RUU Perampasan Aset Dibahas, Pengamat: Negara Harus Kuat Hadapi Kejahatan, tapi Kekuasaan Harus Dibatasi
Disuruh Prabowo Bikin Grand Design Rp 824 T, Menkeu Buka Suara Soal Skema Sekolah Gratis
PSI Kritik Aturan Pemilu yang Terus Berubah, Kini Muncul Wacana Pisahkan Pileg-Pilpres: Kok Enggak Kelar-kelar?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru