Bebas Biaya Cukup Bawa KTP & Buku KIA, Pemko Binjai Sediakan USG Gratis Ibu Hamil di 8 Puskesmas
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Kesehatan menyediakan layanan ultrasonografi (USG) gratis bagi ibu hamil di delapan puskesmas.
PEMERINTAHAN
JAKARTA- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. OK Saidin mengusulkan pembentukan Komite Integritas Riset Nasional yang bersifat independen. Komite tersebut dinilai diperlukan untuk menangani investigasi dugaan pelanggaran integritas riset yang melibatkan lintas lembaga.
Selain pembentukan komite, OK Saidin juga mendorong perumusan riset kolaborasi yang menggabungkan bidang ilmu sosial dan humaniora, termasuk hukum, dengan bidang sains dan teknologi.
Hal itu disampaikan OK Saidin yang juga menjabat Sekretaris Senat USU setelah menghadiri Forum Dialog Strategis dan Inovasi Nasional Majelis Senat Akademi Perguruan Tinggi Negeri di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Selasa (29/9/2026).Baca Juga:
Forum tersebut menghadirkan Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto sebagai pembicara kunci. Diskusi mengangkat tema "Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Nasional: Peta Jalan, Etika Akademik, dan Tata Kelola SDM Iptek".
Menurut OK Saidin, komite independen diperlukan karena penanganan pelanggaran riset saat ini masih dilakukan oleh masing-masing institusi. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan perbedaan dalam standar penanganan maupun pemberian sanksi.
"Selain itu perlu dirumuskan riset kolaborasi antara bidang ilmu sosial-humaniora, termasuk bidang ilmu hukum dengan riset bidang ilmu sains dan teknologi," kata OK Saidin.
Dia juga menyoroti perlunya penguatan sistem untuk mencegah manipulasi dalam publikasi ilmiah. Menurutnya, Science and Technology Index (SINTA) dan sistem angka kredit dapat dimanfaatkan untuk menutup sejumlah celah tersebut.
"SINTA dan sistem angka kredit dapat menutup celah manipulasi, misalnya dengan deteksi otomatis jurnal predator dan pola sitasi tidak wajar," ujarnya.

OK Saidin turut mendorong reformasi dalam penilaian kinerja peneliti dan dosen. Ia menilai evaluasi akademik perlu mengacu pada prinsip Declaration on Research Assessment (DORA), yang menekankan kualitas dan integritas penelitian, bukan hanya jumlah publikasi maupun faktor dampak jurnal.
Menurut dia, sistem evaluasi akademik di sejumlah institusi masih banyak menggunakan indikator kuantitatif seperti jumlah artikel, h-index, Journal Impact Factor, dan perolehan hibah.
Indikator tersebut, lanjutnya, berpotensi mendorong peneliti mengejar hasil tertentu untuk memenuhi ukuran kinerja. Salah satu praktik yang disorot adalah memecah satu penelitian menjadi sejumlah artikel atau "salami slicing".
"Peneliti cenderung mengejar hasil positif, memecah satu studi menjadi banyak artikel (salami slicing), dan menghindari studi replikasi. Praktik tersebut ikut memperparah krisis reprodusibilitas yang banyak dibahas dalam literatur metasains," katanya.
Di sisi lain, OK Saidin menyebut Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang cukup lengkap dalam bidang riset. Salah satunya UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Selain itu terdapat Perpres Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045, Perpres Nomor 78 Tahun 2021 yang mengatur pembentukan BRIN, serta UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045.
Namun, menurut OK Saidin, implementasi ekosistem riset nasional masih menghadapi sejumlah persoalan. Ia menyoroti pendanaan riset dan pengembangan yang masih berada di kisaran 0,2-0,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dia juga menilai peta jalan penelitian belum sepenuhnya terhubung dengan anggaran dan kebutuhan industri. Di sisi lain, integritas akademik masih menghadapi tantangan, termasuk persoalan publikasi pada jurnal predator, praktik joki karya ilmiah, serta dugaan manipulasi dalam pemenuhan syarat akademik untuk kenaikan jabatan Guru Besar.
Karena itu, OK Saidin menilai reformasi tata kelola riset perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pendanaan, kolaborasi antarbidang ilmu, sistem penilaian, maupun pengawasan terhadap integritas akademik.* (dh)
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Kesehatan menyediakan layanan ultrasonografi (USG) gratis bagi ibu hamil di delapan puskesmas.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mabes TNI buka suara setelah Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto menggelar ngopi bareng bersama elemen masyarakat di Kecamatan Peudawa, Rabu (30/9/
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Adam Malik Medan memperkuat layanan jantung dengan menghadirkan teknologi Pulse Field Ablation (PFA) untuk menangani pas
KESEHATAN
BOGOR Temuan hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan media asing. Kasus t
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (30/9/2026) tercatat masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan data peman
KESEHATAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga binaan disebut harus memb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kolonel TNI Cba Harfan Bahar didakwa memesan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari mantan pacarnya, Januwati. Dalam dakwaan disebutka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. OK Saidin mengusulkan pembentukan Komite Integritas Riset Nasi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK