BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Kabut Asap Mulai Membaik, Sekolah di Sumut Kembali Belajar Tatap Muka Rabu 21 Oktober 2026

Dharma - Selasa, 20 Oktober 2026 12:16 WIB
Kabut Asap Mulai Membaik, Sekolah di Sumut Kembali Belajar Tatap Muka Rabu 21 Oktober 2026
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengunjungi SMA Negeri 1 Kota Binjai. (foto: dok Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana mempercepat pembukaan kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah setelah sebelumnya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan belajar di sekolah dijadwalkan kembali berlangsung mulai Rabu, 21 Oktober 2026, atau sehari lebih cepat dari jadwal sebelumnya, Kamis, 22 Oktober 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara dinilai mulai membaik.

Baca Juga:

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, mengatakan percepatan pembelajaran tatap muka dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi lingkungan dan arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

"Kita percepat karena kondisi sudah membaik," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, Selasa (20/10/2026).

Alexander menjelaskan, pemerintah provinsi saat ini sedang mempersiapkan surat edaran untuk mengatur pelaksanaan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Sesuai arahan Bapak Gubsu, Insyaallah besok sudah mulai pembelajaran tatap muka kembali karena kondisi sudah mulai membaik," sebutnya.

Dengan rencana tersebut, para siswa diharapkan dapat kembali mengikuti kegiatan belajar secara langsung setelah beberapa hari menjalani pembelajaran dari rumah.

Sebelum rencana pembelajaran tatap muka diumumkan, Dinas Pendidikan Sumatera Utara telah mengeluarkan kebijakan PJJ untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap karhutla.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada dinas pendidikan kabupaten dan kota serta cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Dalam aturan sebelumnya, kegiatan belajar dari rumah dijadwalkan berlangsung selama enam hari, yakni 16 hingga 21 Oktober 2026.

"Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilaksanakan menyeluruh di seluruh Satuan Pendidikan baik jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB Sederajat mulai tanggal 16 s.d 21 Oktober 2026," demikian tertulis dalam surat edaran yang dilihat, Kamis (15/10/2026).

Kebijakan tersebut berlaku bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), hingga sekolah luar biasa (SLB).

Selama pelaksanaan PJJ, siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah menggunakan platform digital atau sarana komunikasi yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing sekolah.

Orang tua dan wali murid juga diminta mengawasi kegiatan belajar anak serta membatasi aktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan kabut asap.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya meminta sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh menyusul kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumut.

Arahan tersebut disampaikan Bobby ketika berada di SMA Negeri 1 Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Saat itu, kondisi kabut asap di sejumlah daerah dinilai berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok lanjut usia.

"Untuk kegiatan belajar mengajar karena beberapa daerah kabut asapnya tebal itu ada yang sudah melaksanakan pembelajaran jarak jauh mulai hari ini," kata Bobby Nasution di SMA Negeri 1 Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026).

Bobby kemudian meminta satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB mulai menerapkan kegiatan belajar dari rumah apabila kondisi kabut asap belum membaik.

"Saya minta kalau asapnya masih seperti ini, saya minta mulai besok untuk SMA, SMK, dan SLB mulai besok pembelajaran jarak jauh, ini belajar dari rumah, bukan libur," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan.

Siswa tetap diwajibkan mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang ditentukan sekolah, meskipun tidak hadir secara langsung di ruang kelas.

Selain mengatur pembelajaran di tingkat SMA dan SMK, Bobby meminta pemerintah kabupaten dan kota mengambil langkah serupa untuk melindungi siswa jenjang pendidikan dasar.

Menurut dia, anak-anak merupakan kelompok yang rentan mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan.

"Pak Bupati karena ini asap sangat rentan terhadap pernapasan anak-anak dan lansia, anak-anak SD kalau bisa pembelajaran jarak jauh," sebutnya.

Bobby juga mengingatkan masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar rumah selama kondisi udara belum sepenuhnya pulih.

Warga yang harus bepergian diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat kalau beraktivitas di luar rumah menggunakan sepeda motor gunakan masker, kalau memang tidak terlalu penting kegiatan di luar ya di rumah aja," tuturnya.

Rencana percepatan pembelajaran tatap muka menjadi perkembangan baru setelah sekolah-sekolah di Sumatera Utara menjalankan PJJ akibat kabut asap.

Meski kondisi udara dinilai mulai membaik, perlindungan kesehatan peserta didik tetap perlu menjadi perhatian, terutama apabila kabut asap kembali muncul.

Sekolah juga perlu memastikan lingkungan belajar dalam kondisi aman dan memperhatikan perkembangan kualitas udara di wilayah masing-masing.

Sementara itu, orang tua diharapkan mengikuti informasi resmi dari sekolah mengenai jadwal masuk dan ketentuan pembelajaran tatap muka.

Hingga pengumuman Alexander pada Selasa, 20 Oktober 2026, surat edaran mengenai percepatan kegiatan belajar tatap muka masih dalam proses persiapan.

Karena itu, ketentuan pelaksanaan di masing-masing sekolah perlu mengacu pada pemberitahuan resmi Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah.

Rencana dimulainya kembali pembelajaran tatap muka pada Rabu, 21 Oktober 2026, diharapkan dapat memulihkan kegiatan pendidikan yang sempat terganggu akibat kabut asap karhutla di Sumatera Utara.* (d/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggota Pemuda Pancasila Tewas Ditembak dalam Mobil di Tanjung Morawa, Polda Sumut Dalami Dugaan Konflik Antar Ormas
Kepala BGN Sudaryono Bongkar Praktik Calo Dapur MBG, Minta Jatah Rp1.000 per Ompreng Tanpa Keluar Modal
BEM UI Kritik Keras 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintahan Gagal, untuk Apa Dievaluasi? Sudah Tak Ada Harapan
2 Tahun Prabowo-Gibran, BEM UI dan Mahasiswa Sejumlah Kampus Turun ke Jalan Hari Ini!
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Selasa 20 Oktober 2026: Sebagian Wilayah Hujan Disertai Petir
Sentil Jawaban Doorstop, Sudirman Said Desak Pemerintah Klarifikasi Resmi Polemik Ijazah Gibran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru