Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
BANJARMASIN -Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil mengevakuasi seluruh penumpang dan anak buah kapal (ABK) KM Niki Sejahtera yang mengalami kebakaran di perairan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (1/8/2024). Proses evakuasi dilakukan oleh kapal Bakamla, KN Singa Laut-402, yang saat itu sedang menjalankan operasi mandiri Jalanusa III/24.
Kebakaran pada KM Niki Sejahtera pertama kali dilaporkan oleh MV Meratus Kapuas pada pukul 14.00 WIB. Segera setelah menerima informasi tersebut, KN Singa Laut-402 yang tengah berpatroli di kawasan itu langsung mendekati lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR).
“Menindaklanjuti informasi dari MV Meratus Kapuas, KN Singa Laut-402 segera melakukan tindakan penyelamatan untuk memastikan keselamatan ABK dan penumpang KM Niki Sejahtera,” ujar Kepala Bagian Humas Bakamla, Kolonel Gugun Saeful Rachman, dalam keterangan resminya pada Jumat (2/8).
KM Niki Sejahtera saat itu sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan membawa berbagai jenis muatan, termasuk 9 truk tronton, 26 truk besar, 7 truk kecil, 6 mobil pribadi, 4 sepeda motor, serta 5 Tosa golongan 2B dan 1 Tosa golongan 3B. Kapal tersebut juga mengangkut 44 kru dan 108 penumpang.
Seluruh kru dan penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat dan kini berada dalam perlindungan KN Singa Laut-402 yang saat ini mendapat pengawalan dari KAL Kumai Lanal Banjarmasin. Kapten Kapal KN Singa Laut, Letnan Kolonel Rita Udin, mengonfirmasi bahwa semua ABK dan penumpang KM Niki Sejahtera dalam keadaan aman.
“Seluruh ABK dan penumpang KM Niki Sejahtera berhasil diselamatkan. Saat ini, mereka dalam kondisi baik dan berada di bawah pengawalan KAL Kumai,” kata Rita.
Namun, kapal KM Niki Sejahtera tidak dapat diselamatkan dari kebakaran yang melanda. Kapten kapal KM Niki Sejahtera mengungkapkan bahwa upaya pemadaman kebakaran tidak berhasil mengatasi api yang melahap kapal.
“Berdasarkan keterangan kapten KM Niki Sejahtera, kapal tersebut tidak dapat diselamatkan karena kebakaran yang melanda tidak bisa diatasi,” tambah Rita.
Kebakaran kapal KM Niki Sejahtera merupakan salah satu insiden terbaru di perairan Banjarmasin yang menunjukkan tantangan besar dalam menjaga keselamatan pelayaran di wilayah tersebut. Bakamla RI dan pihak berwenang lainnya terus memantau dan melakukan tindakan preventif untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang.
(N/014)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL