BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
Batu Bara – Masyarakat Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proyek peningkatan kapasitas jalan pada ruas Jalan Desa Bagan Baru menuju Desa Kapal Merah,Rabu 19/6/2024.
Proyek dengan nilai kontrak Rp. 3.708.512.675,29, No Kontrak : 02/SP/PK/PPK-BKP/DPUTR-BB/2023 yang dimenangkan oleh CV. Asean Group Tahun Anggaran 2023, kini sudah mengalami kerusakan parah meski belum genap satu tahun, Rabu (19/06/2024), kondisi jalan yang hancur terpantau oleh awak media, menambah kekecewaan masyarakat yang merasa diabaikan.
Jalan yang seharusnya menjadi sarana peningkatan mobilitas dan kesejahteraan warga kini justru menjadi masalah baru. Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar jalan sudah mengalami kerusakan seperti aspal yang terkelupas, lubang-lubang besar, dan permukaan jalan yang bergelombang.
Kerusakan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pengerjaan dan pengawasan proyek yang menelan anggaran lebih dari 3 miliar rupiah.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyatakan, “Sangat kecewa dengan bangunan jalan tahun anggaran 2023 yang saat ini aspalnya sudah terkelupas, padahal anggarannya menurut papan informasi mencapai 3 milyar lebih. Kami merasa dibohongi dan dirugikan dengan kondisi jalan seperti ini.”
Kerusakan jalan ini tidak hanya menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini sangat disayangkan karena pembangunan infrastruktur jalan seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Masyarakat berharap ada tindak lanjut yang serius dari pemerintah daerah maupun pusat untuk menginvestigasi penyebab kerusakan jalan ini. Mereka juga mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan adanya kelalaian atau tindakan curang dalam proses pembangunan.
“Masyarakat menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan. Kami berharap Presiden dan pihak terkait bisa turun tangan untuk mengusut masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tambah seorang warga lainnya yang juga memilih untuk tidak disebut namanya.
Dengan harapan adanya perhatian serius dari pemerintah, masyarakat Nibung Hangus ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh negara benar-benar memberikan manfaat yang optimal dan berkelanjutan.red
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL