Usai Mundur dari Kepala BGN, Rumah Nanik S Deyang Terlihat Dijaga Ketat Sejumlah Orang
JAKARTA Rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tampak dijaga ketat setelah dirinya resmi mengundurkan diri dari
NASIONAL
MEDAN -Polsek Patumbak telah mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di PT Central Proteina Prima, lokasi di mana dua pekerja pabrik tewas diduga akibat keracunan. Proses olah TKP yang berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024, dilakukan hingga malam setelah adanya kendala awal di mana pihak kepolisian sempat tidak diizinkan masuk.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian, terutama di area tangki yang diduga berisi bahan kimia. “Kami sudah menggaris polisi tempat ditemukan mayat di sana dan tentunya akan memanggil pihak yang berwajib, berkompeten yang ada di sana,” ujar Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kronologi Kejadian
Pada Senin, 10 Juni 2024, dua pekerja pabrik di PT Central Proteina Prima, yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja – Simpang Jalan Tol Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, ditemukan tewas. Kedua korban tersebut adalah Firman Indra Kesuma (41), warga Jalan Pasar IV, Gang Dame, Desa Marindal II, Dusun 6, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dan Riski Wahyu Pratama, warga Jalan Batang Kuis Medan. Mereka diduga tewas akibat keracunan setelah masuk ke dalam tangki berisi cairan kimia.
Menurut Wito, abang dari salah satu korban, adiknya dan rekannya tewas pada Senin pagi. Keluarga korban baru mendapatkan kabar dari rekan sesama pekerja sekitar pukul 11:00 WIB, setelah korban dievakuasi. “Istri korban dikabari teman suaminya untuk datang ke pabrik,” tambah Wito.
Langkah-Langkah Penyelidikan
Setelah olah TKP, Polsek Patumbak langsung memulai penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian para korban. “Hari ini kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi, pihak korban dulu. Setelah itu baru pihak perusahaan,” ungkap Kompol Faidir Chaniago.
Pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban diharapkan dapat memberikan informasi awal yang mendetail mengenai kondisi kerja dan kejadian yang menyebabkan insiden tragis tersebut. Selanjutnya, pihak kepolisian juga akan memeriksa pihak perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi dan bukti-bukti yang lebih lengkap terkait prosedur keselamatan kerja yang diterapkan di PT Central Proteina Prima.
Tanggapan Keluarga Korban
Pihak keluarga korban masih terpukul dengan kejadian ini. Mereka berharap polisi dapat segera mengungkap penyebab pasti kematian dan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan kerja di perusahaan tersebut diusut dengan tuntas. “Kami ingin keadilan bagi adik saya. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami hal serupa,” ujar Wito dengan tegas.
Tantangan Penegakan Hukum
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan keselamatan kerja di industri pabrik. Kejadian ini juga menggarisbawahi kebutuhan untuk pengawasan yang ketat terhadap penggunaan bahan kimia di tempat kerja dan memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan kerja diikuti dengan benar.
Langkah Selanjutnya
Polsek Patumbak, dengan bantuan dari pihak yang berwenang, akan terus melakukan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa semua aspek dari kejadian ini diusut tuntas. Penemuan dari penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian dan tindakan yang akan diambil terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Kesimpulan
Kasus tewasnya dua pekerja pabrik PT Central Proteina Prima akibat dugaan keracunan bahan kimia adalah tragedi yang memerlukan penanganan serius. Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk mengungkap fakta-fakta di balik kejadian ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tampak dijaga ketat setelah dirinya resmi mengundurkan diri dari
NASIONAL
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan D alias A, suami seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tanj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perkeretaapian di Sumatera Utara genap berusia 140 tahun pada 25 Juli 2026. Momen ini menjadi penanda perjalanan panjang sejak jal
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi 71.744 sekolah di seluruh
PENDIDIKAN
BANDUNG Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait program sayembara tangkap begal, maling, copet, jambret, hingga p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga ponsel dari tiga merek di bawah naungan Transsion Holdings, yakni Tecno, Infinix, dan Itel, terpantau masih stabil hingga
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hu
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA PSMS Medan akan mengawali perjuangannya di Piala Presiden 2026 dengan menghadapi juara bertahan asal Thailand, Port FC. Laga pe
OLAHRAGA
SERDANG BEDAGAI Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution atas
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberangkatkan 10 warga untuk menunaikan ibadah umroh serta menyal
PEMERINTAHAN