37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
TANJUNG PINANG -Keprihatinan dan kehebohan melanda Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), setelah seorang pria berinisial AA ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bintan atas tuduhan menanam ganja. Informasi mengenai kegiatan ilegal ini terungkap dari laporan masyarakat, yang kemudian diikuti dengan penyelidikan dan pengembangan oleh kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Sofyan Rida, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait penanaman pohon ganja dari masyarakat. Setelah penyelidikan yang intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai warga Tanjungpinang. Penggerebekan di rumah pelaku menghasilkan temuan yang menggemparkan: satu paket kecil ganja yang dibungkus dengan kertas putih.
Dari interogasi polisi, AA mengakui bahwa paket ganja yang ditemukan merupakan hasil dari tanaman miliknya. Tanaman ganja tersebut ditanam di kebun orang tuanya di Kecamatan Toapaya, Bintan. Menariknya, AA mengungkapkan bahwa bibit ganja tersebut diperolehnya pada tahun 2012 saat mengikuti sekolah pelayaran di Jakarta. Bibit ganja itu didapat dari seorang rekannya.
“Pelaku mengakui bahwa bibit ganja tersebut diperolehnya dari rekannya saat mengikuti sekolah pelayaran di Jakarta pada tahun 2012,” ungkap Sofyan.
Meskipun upaya pertamanya pada Agustus 2023 gagal, AA tidak patah semangat. Pada bulan November 2023, ia kembali mencoba menanam bibit ganja dengan belajar dari platform online, YouTube. Hasilnya? Tiga pohon ganja yang tumbuh subur.
“Pelaku kemudian belajar dari YouTube dan berhasil menanam tiga batang ganja,” lanjut Sofyan.
Pelaku mengklaim bahwa tanaman ganja tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, dan dia hanya memetik daun ganja tersebut sekali untuk digunakan.
Kisah ini menjadi sorotan di tengah-tengah masyarakat, menggugah kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga menyoroti peran internet dalam mendidik atau bahkan mempengaruhi perilaku seseorang. Penegakan hukum pun menjadi fokus, dengan AA yang kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun sesuai dengan undang-undang narkotika.
Sebuah cerita yang menggugah, menyoroti perjalanan AA dalam kegelapan bisnis terlarang, namun juga menegaskan pentingnya peran penegakan hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
(N/014)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN