
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional
TANGGERANGÂ – Sebuah insiden tragis mengguncang kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, saat seorang pengemudi yang diduga terpengaruh minuman keras menabrak sebuah Porsche di showroom Ivan’s Motor. Kejadian ini menimbulkan kerugian besar dan menimbulkan pertanyaan tentang keamanan di jalan raya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan kronologi kejadian yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan maut ini. Menurut keterangan resmi dari Kapolres, pengemudi yang diidentifikasi sebagai JS (42 tahun) diketahui telah mengonsumsi minuman keras di pagi hari sebelum kejadian tersebut terjadi.
“JS mengonsumsi minuman keras di rumahnya sebelum melanjutkan perjalanan dengan mobilnya. Saat melintas di depan showroom Ivan’s Motor, ia gagal mengendalikan mobilnya dan menabrak bangunan showroom serta mobil Porsche yang terparkir di dalam,” ujar Kombes Zain pada konferensi pers, Jumat (15/3/2024).
Laporan mengenai kecelakaan tersebut diterima oleh anggota Polsek Teluknaga pada Rabu (13/3) pukul 11.00 WIB. Petugas kepolisian segera bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
“Kendaraan Mitsubishi Xpander yang dikemudikan oleh JS mengalami kerusakan parah pada bagian depan, menyebabkan panel besi dan kaca depan showroom Ivan’s Motor patah serta kaca pecah. Selain itu, mobil Porsche yang berada di dalam showroom juga mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut,” jelas Kombes Zain.
JS telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mobil Xpander yang menjadi kendaraan yang digunakan dalam kejadian ini juga telah disita oleh pihak berwenang sebagai barang bukti.
“Saat ini, kerugian yang ditimbulkan masih dalam proses estimasi dan JS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib,” tambah Kombes Zain.
Namun, pihak showroom Ivan’s Motor enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian ini. Mereka menyatakan bahwa insiden tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Demi menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung, kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait insiden yang ramai dibicarakan di media sosial. Kami mohon pengertian dan kerjasama dari semua pihak,” ungkap pihak showroom Ivan’s Motor dalam pernyataannya.
Insiden tragis ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan bahaya pengemudi yang mengemudi dalam pengaruh minuman keras. Masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengonsumsi minuman keras sebelum mengemudi untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
(K/09)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi