MK Putus Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Penyesuaian Aturan
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Pada Sabtu, 2 Maret 2024, Jakarta Utara menjadi pusat perhatian ketika megabintang dunia Ed Sheeran dijadwalkan untuk menggelar konsernya yang spektakuler di Jakarta International Stadium (JIS), Ancol. Namun, antusiasme warga Jakarta untuk menyaksikan penampilan sang musisi ternama ini disertai dengan kemacetan lalu lintas yang luar biasa di sekitar ruas tol Tol Wiyoto Wiyono.
Menurut informasi dari petugas Sentra Komunikasi Citra Marga Nusaphala (CMNP), perusahaan pengelola tol, kondisi lalu lintas terlihat memerah di sepanjang ruas tol Tol Wiyoto Wiyono sejak daerah Warakas, sekitar KM 14, hingga arah tol Bandara Soekarno-Hatta. Meskipun tidak dapat dipastikan apakah kemacetan ini langsung berkaitan dengan konser Ed Sheeran, namun kepadatan tersebut menjadi sorotan utama dalam persiapan pengaturan lalu lintas.
Melalui akun media sosial resminya, PT CMNP juga memberikan informasi bahwa kepadatan lalu lintas terjadi di ruas Tol Wiyoto Wiyono dari Pluit hingga Kapuk, serta dari Pluit hingga Gedong Panjang. Hal ini dikarenakan volume kendaraan yang meningkat secara signifikan, mungkin sebagian besar disebabkan oleh penggemar yang menuju konser Ed Sheeran.
Dalam rangka mengatasi kemacetan dan mengelola lalu lintas selama konser berlangsung, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jakarta International Stadium (JIS). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini akan berlaku selama pelaksanaan konser untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.
Dengan antusiasme yang tinggi dari para penggemar dan kepadatan lalu lintas yang terjadi, konser Ed Sheeran di Jakarta International Stadium (JIS) menjadi sorotan utama di tengah-tengah kesibukan metropolitan Jakarta.
(AS)
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL