Kelompok Tani Gugat Bupati Simalungun ke PTUN, Sengketa Kebun Plasma Memanas
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
Batu Bara – Pembangunan dijalan Rahmad syah Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara menuai protes sebagian masyarakat, anehnya jalan tersebut masih baik dan bagus yang sering dilalui oleh pengguna jalan namun tetap dibangun oleh pemerintah.
Diketahui dari nama Plank proyek kegiatanpeningkatan ruas jalan simpang Empat Tanjung Tiram menuju kantor Camat Tanjung Tiram dengan No. kontrak: 2357676/PKIPPKISPIDPUTR-BB/2022 dengan nilai kontrak Rp. 880.672.644,52 bersumber dari dana BKP Kabupaten Batu Bara T. A 2022 dalam masa waktu pelaksanaan 90 (sembilan puluh) hari kerja kalender yang dikerjakan oleh CV .Bangun Jaya Cemerlang dengan Nota benepekerjaan tersebut terlaksana atas partisipasi pajak yang anda bayar menjadi sorotan warga sekitar.
Sebabnya, dari beberapa tokoh masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa pembangunan jalan Rahmadsyah yang semula jalan tersebut jenis Hotmix dan kini di dibangun dengan jenis Rigid beton diduga tidak melalui mekanisme musyawarah dalam perencanaan pembangunan jalan Rahmadsyah, dan hal itu dinilai Prematur terhadap kegiatan pekerjaan peningkatan jalan Rahmadsyah dan kuat dugaan tanpa melalui rapat koordinasi antara Pejabat terkait dengan para warga setempat.p
Menurut informasi yang dihimpun, Minggu (02/10/2022), sekelompok emak-emak warga desa Kampung Lalang mendatangi para pengawas pelaksana kegiatan dilapangan agar dapat membuka akses jalan yang ditutup oleh rekanan, dikarenakan warga sekitar sedang melaksanakan hajat pesta pernikahan sehingga nyaris terjadi keributan akibat pengawas pemborong di lapangan ngotot tidak mau membuka jalan untuk akses jalan yang akan digunakan oleh warga yang sedang melaksanakan hajat pesta pernikahan di Desa Kampung Lalang.
Dari penilaian terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan mengabaikan terhadap dampak lingkungan kepada masyarakat sekitar Jalan Rahmadsyah yang berimplikasi kepada dampak rumah-rumah di sepanjang jalan Rahmadsyah tergenangi air ketika hari hujan turun.
Dalam hal ini, sepertinya pihak Legislasi di Batubara terkait pengawasan kegiatan yang menggunakan keuangan negara tidak berfungsi sebagaimana mestinya sebab ujug-ujug dari kegiatan di jalan RahmatSyah Desa Kampung Lalang diduga adanya korelasi “Main Mata” atas pembiaran peningkatan jalan Rahmadsyah tanpa ada nya musyawarah dalam perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi.
Salah seorang warga Desa Kampung Lalang juga mengatakan,” Jalan yang masih layak dilalui pengguna jalan dengan kata lain jalan masih baik dan bagus namun dijadikan skala prioritas dalam pembangunan menjadi pertanyaan, ada apa dengan pembangunan jalan yang masih baik dan bagus yang layak di lalui pengguna, Sementara begitu banyak jalan yang berlobang – lobang di Batu Bara ini butuh perbaikan. Celetuk warga yang ikut menanggapi kisruhnya pembangunan jalan Rahmad Syah.
Sekedar untuk diketahui bahwa disepanjang jalan Rahmadsyah hingga kini tidak memiliki saluran air pembuangan industry rumah tangga (Drainase), Sehingga air hujan turun merendam sebagian rumah warga yang rendah akibat jalan tinggi dan tidak adanya Drainase.Red
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
MIMIKA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti minimnya penerangan di ruang kelas saat meninjau Sentra Pendidikan di Kabupaten Mim
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menj
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh agama serta pelaku sejar
NASIONAL
JAKARTA Advokat Ahmad Khozinudin menuding pakar hukum tata negara Feri Amsari telah dikriminalisasi setelah dilaporkan ke Polda Metro Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peneliti Australian National University (ANU), Sana Jaffrey, menyoroti perubahan pendekatan politik Presiden ke7 RI Joko Widodo
POLITIK
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia menilai progres
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim dalam menerapkan pidana nonpenjar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali menggugat UndangUndang Partai Politik ke Mahkamah Konsti
POLITIK
BANDA ACEH Delegasi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan kunjungan strategis ke sejumlah perguruan tinggi vokasi serta menja
PENDIDIKAN