CCTV Buka Petunjuk, Polisi Tangkap Bidan ASN dan Anaknya dalam Kasus Mayat Bayi Binjai
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL
Makassar – Kasus peredaran uang rupiah palsu yang diduga berasal dari sindikat di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, membuat masyarakat mulai waswas. Beberapa orang melaporkan bahwa mereka menerima uang palsu meskipun baru saja menarik uang dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Salah satunya, seorang warganet yang membagikan pengalaman di media sosial X, yang mengaku ditolak saat membeli obat di apotek karena uang yang dibawa ternyata palsu, meski baru saja menariknya dari ATM.
Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa jika masyarakat mendapatkan uang palsu dari ATM, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke bank yang bersangkutan. “Bank akan melakukan klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia,” ujar Ramdan, Kamis (2/1/2025).
Setelah laporan diterima, Bank Indonesia akan melakukan penelitian terhadap uang yang dipermasalahkan dan memberikan hasilnya kepada bank yang mengajukan klarifikasi. Jika uang yang diterima terbukti palsu, bank akan memberitahukan hasilnya kepada masyarakat yang melapor.
“Laporan masyarakat ini sangat penting sebagai langkah preventif, sekaligus sebagai umpan balik untuk meningkatkan sistem pengawasan perbankan dan kemampuan identifikasi mesin ATM,” tambah Ramdan.
Lebih lanjut, BI mengungkapkan bahwa laporan yang diterima juga berguna bagi aparat hukum untuk membantu pengungkapan kasus pemalsuan uang. Meskipun begitu, menurut Ramdan, mesin ATM, CDM (setor tunai), dan CRM (setor-tarik tunai) saat ini sudah dilengkapi dengan teknologi yang mampu mendeteksi keaslian uang rupiah.
Oleh karena itu, kemungkinan adanya uang palsu yang dikeluarkan oleh mesin ATM sangat kecil. Ramdan menegaskan bahwa BI tidak memberikan penggantian terhadap uang yang telah terbukti palsu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah yang menyatakan bahwa uang yang dinyatakan tidak asli oleh Bank Indonesia tidak dapat diganti dengan uang yang asli.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keaslian uang rupiah, BI mengimbau agar setiap orang mengenali uang rupiah menggunakan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
BI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu merawat uang rupiah dengan mengikuti “Slogan 5 Jangan”, yaitu:
Jangan dilipat
Jangan dicoret
Jangan diremas
Jangan dibasahi
Jangan distaples
Dengan menjaga keaslian dan kualitas uang rupiah, diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat.
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan kebijakan pencopotan Kapolda hingga P
NASIONAL
MEDAN Terdakwa Budi Pranoto mengungkap adanya permintaan komisi sebesar 44 persen dalam proyek pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan 995 benda berbentuk senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Kebayoran
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan memberikan penghargaan kepada almarhum Pratu Galuh Nugraha atas keberanian dan pengorba
PERISTIWA
BANDA ACEH Polda Aceh memburu pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di Kabupaten Bireuen. Pema
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya kembali berkantor di Kepulauan Nias. Kehadirannya kali ini untuk memastikan progr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Senin (10/8/2026). Rupiah ditutup di lev
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online, termasuk ojek online (ojol), ra
NASIONAL