1.147 Paspampres Disiagakan Jelang HUT RI ke-81, Alutsista Turut Disiapkan
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
Makassar – Kasus peredaran uang rupiah palsu yang diduga berasal dari sindikat di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, membuat masyarakat mulai waswas. Beberapa orang melaporkan bahwa mereka menerima uang palsu meskipun baru saja menarik uang dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Salah satunya, seorang warganet yang membagikan pengalaman di media sosial X, yang mengaku ditolak saat membeli obat di apotek karena uang yang dibawa ternyata palsu, meski baru saja menariknya dari ATM.
Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa jika masyarakat mendapatkan uang palsu dari ATM, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke bank yang bersangkutan. “Bank akan melakukan klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia,” ujar Ramdan, Kamis (2/1/2025).
Setelah laporan diterima, Bank Indonesia akan melakukan penelitian terhadap uang yang dipermasalahkan dan memberikan hasilnya kepada bank yang mengajukan klarifikasi. Jika uang yang diterima terbukti palsu, bank akan memberitahukan hasilnya kepada masyarakat yang melapor.
“Laporan masyarakat ini sangat penting sebagai langkah preventif, sekaligus sebagai umpan balik untuk meningkatkan sistem pengawasan perbankan dan kemampuan identifikasi mesin ATM,” tambah Ramdan.
Lebih lanjut, BI mengungkapkan bahwa laporan yang diterima juga berguna bagi aparat hukum untuk membantu pengungkapan kasus pemalsuan uang. Meskipun begitu, menurut Ramdan, mesin ATM, CDM (setor tunai), dan CRM (setor-tarik tunai) saat ini sudah dilengkapi dengan teknologi yang mampu mendeteksi keaslian uang rupiah.
Oleh karena itu, kemungkinan adanya uang palsu yang dikeluarkan oleh mesin ATM sangat kecil. Ramdan menegaskan bahwa BI tidak memberikan penggantian terhadap uang yang telah terbukti palsu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah yang menyatakan bahwa uang yang dinyatakan tidak asli oleh Bank Indonesia tidak dapat diganti dengan uang yang asli.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keaslian uang rupiah, BI mengimbau agar setiap orang mengenali uang rupiah menggunakan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
BI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu merawat uang rupiah dengan mengikuti “Slogan 5 Jangan”, yaitu:
Jangan dilipat
Jangan dicoret
Jangan diremas
Jangan dibasahi
Jangan distaples
Dengan menjaga keaslian dan kualitas uang rupiah, diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat.
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi keamanan nasional menjelang peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI dalam keadaan mantap dan terkendali.
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan sejumlah inovasi teknologi untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gr
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Destry Damayanti menjadi satusatunya nama yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) unt
EKONOMI
JAKARTA YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait konten siaran langsung yang diduga mengajak
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mencairkan anggaran Rp 18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji Peg
PEMERINTAHAN
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan kebijakan pencopotan Kapolda hingga P
NASIONAL
MEDAN Terdakwa Budi Pranoto mengungkap adanya permintaan komisi sebesar 44 persen dalam proyek pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Kab
HUKUM DAN KRIMINAL