BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Emak-Emak di Desa Teladan Asahan Bakar Barak Narkoba dan Usir Bandar Sabu dari Kampung

Justin Nova - Sabtu, 15 Maret 2025 17:13 WIB
239 view
Emak-Emak di Desa Teladan Asahan Bakar Barak Narkoba dan Usir Bandar Sabu dari Kampung
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Puluhan emak-emak di Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, menggegerkan warga dengan aksi berani mereka membakar barak narkoba yang terletak di tengah perkebunan sawit.

Tidak hanya itu, mereka juga langsung mendatangi rumah salah satu bandar sabu, Bagur, dan mengusirnya dari kampung tersebut.

Dengan membawa bahan bakar dan pemantik api, emak-emak ini berjalan kaki menuju barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Baca Juga:

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Santi Butarbutar, terlihat dua pondok yang terbakar, yang diduga digunakan oleh para pengguna dan pengedar narkoba.

Kepala Dusun 3, Desa Teladan, Tugino, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, aksi yang dilakukan warga mendapat restu dari pihak pemerintah desa dan dusun setempat.

Baca Juga:

Tugino menjelaskan bahwa sebelumnya, pihak desa sudah melakukan mediasi antara warga dan Bagur, yang merupakan bandar sabu, dengan harapan agar dia tidak berjualan lagi.

Namun, kenyataannya Bagur dan anggotanya, Bajang, tetap melanjutkan aktivitas ilegalnya.

"Kami sudah mediasi warga dengan yang diduga bandar sabunya, saudara Bagur. Warga meminta agar dia tidak berjualan lagi," ujar Tugino pada Sabtu (15/3/2025).

Menurut Tugino, tindakan tegas ini didorong oleh rasa kesal warga yang telah berkali-kali memperingatkan Bagur dan Bajang.

Meskipun ada mediasi, para bandar tetap melakukan aktivitas jual beli narkoba.

Akhirnya, warga dari seluruh dusun—dusun 1 hingga dusun 9—bersatu, termasuk ibu-ibu, bapak-bapak, dan tokoh agama, untuk mengusir dan membersihkan kampung mereka dari peredaran narkoba.

"Polisi sudah berulang kali menggerebek tempat ini. Terakhir pada Jumat (28/2/2025) malam," ungkap Tugino.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi
Apresiasi untuk Dirresnarkoba Polda Sumut Jelang HUT Bhayangkara ke-79: Peran Nyata dalam Melindungi Masyarakat
Kejati Sumut Ajukan Perkara Penganiayaan di Asahan untuk Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif
Narkotika Kuasai Daftar Perkara Kejari Binjai hingga Mei 2025
Edarkan Sabu di Sarudik, Seorang Pria Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Tapteng: 11 Paket Sabu Disita
Kapolres Tapsel Ungkap Kasus Narkoba 3 Kg: Safrizal Tarigan Ditangkap di Hotel Mitra Indah
komentar
beritaTerbaru