Kepala Unit Reskrim Polsek Prapat Janji, Ipda Kameda, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Pada penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang pria, dua paket sabu, dan empat alat isap narkoba dari lokasi tersebut.
"Kami sudah limpahkan kasus ini ke Narkoba Polres Asahan," ujar Kameda.
Dari lokasi yang digerebek, ditemukan banyak bungkusan plastik klip yang diduga bekas paket narkotika jenis sabu-sabu, serta botol air mineral yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Aksi pemberantasan narkoba yang dilakukan warga ini menunjukkan kepedulian tinggi terhadap keamanan dan kesejahteraan lingkungan mereka.