BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Aksi Tolak UU TNI di Malang: Puluhan Luka, Tiga Ditahan, Empat Hilang

Adelia Syafitri - Senin, 24 Maret 2025 14:12 WIB
Aksi Tolak UU TNI di Malang: Puluhan Luka, Tiga Ditahan, Empat Hilang
Demo Tolak RUU TNI berujung ricuh, Gedung DPRD Kota Malang dibakar, Minggu (23/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG -Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang berujung ricuh.

Puluhan massa aksi mengalami luka-luka akibat dugaan kekerasan dari aparat keamanan, sementara empat orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mencatat setidaknya ada puluhan korban luka, dengan satu orang mengalami luka berat.

Korban berinisial NH mengalami retak pada rahang dan tulang gigi akibat pukulan benda tumpul keras.

"Sementara korban luka yang kami inventarisir ada puluhan, dan ada satu korban luka berat atas nama NH yang sedang dirawat di rumah sakit," kata Daniel pada Senin (24/3).

Selain korban luka, terdapat enam orang yang sebelumnya dinyatakan hilang kontak.

Dua di antaranya telah ditemukan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang, sementara empat lainnya masih belum dapat dihubungi.

Massa Aksi Ditangkap, Tiga Masih Ditahan

Daniel juga mengungkapkan bahwa enam massa aksi sempat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Tiga di antaranya telah dibebaskan, termasuk MTA (mahasiswa FT-UMM) yang mengalami luka bocor di kepala, serta dua pelajar di bawah umur, F dan DR.

"Tiga sudah dipulangkan, namun tiga lainnya masih belum dibebaskan. Mereka adalah BB (Mahasiswa IKIP Budi Utomo), RA (tamatan SMA), dan ANR (UMM)," jelasnya.

Daniel menambahkan bahwa meskipun proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur, pihaknya menyoroti dugaan tindakan represif dalam proses penangkapan massa aksi.

Beberapa di antaranya mengalami luka-luka saat ditangkap.

Kronologi Kericuhan

Demonstrasi dimulai pada Minggu (23/3) pukul 16.00 WIB.

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat sipil membawa poster serta banner bernada protes terhadap UU TNI.

Situasi memanas setelah buka puasa sekitar pukul 18.15 WIB, ketika massa mulai membakar ban bekas dan seragam tentara di depan gerbang DPRD.

Kericuhan semakin meningkat ketika sekelompok orang yang belum teridentifikasi melempar petasan dan molotov ke teras Gedung DPRD lantai satu serta dua.

Api sempat membakar bagian pos di sisi timur gedung sebelum akhirnya dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang berjaga.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyesalkan insiden pembakaran tersebut.

Menurutnya, DPRD Kota Malang sebenarnya telah bersiap menemui massa aksi untuk berdialog.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyebut bahwa pernyataan akan diberikan langsung oleh pihak atasan.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru