Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Polsek Tamalatea dan Polres Jeneponto segera turun tangan untuk mengatasi peristiwa ini.
Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi, menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengetahui rencana penyerangan dan telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat.
"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syarul Rajabia, Senin (7/4/2025).
Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan main hakim sendiri dan akan menyelidiki lebih dalam terkait motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan.
Pihak kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan lebih memilih jalan damai dalam menyelesaikan masalah, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Saat ini, penyelidikan terkait insiden ini masih terus berlanjut, dan pelaku yang terlibat dalam pengerusakan rumah tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*
(tb/a)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.