Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
Halmahera Utara -Gunung Dukono yang terletak di Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi pada Jumat pagi (18/4) pukul 07.52 WIT. Letusan ini disertai dengan kolom abu setinggi ±1.000 meter di atas puncak gunung atau sekitar 2.087 meter di atas permukaan laut.
Informasi tersebut disampaikan oleh Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Dukono, M Saum Amin, dalam laporan resmi yang dirilis oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Terjadi erupsi G. Dukono pada hari Jumat, 18 April 2025, pukul 07.52 WIT dengan tinggi kolom abu teramati ± 1.000 meter di atas puncak," jelas Saum Amin.
Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal, mengarah ke barat daya dan barat. Saat laporan ini dibuat, aktivitas erupsi masih terus berlangsung.
Peringatan dan Imbauan PVMBG
Masyarakat di sekitar Gunung Dukono dan para wisatawan diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 4 kilometer dari Kawah Malupang Warirang. PVMBG menegaskan bahwa area tersebut sangat berbahaya karena merupakan zona letusan langsung.
"Mengingat letusan dengan abu vulkanik secara periodik terjadi dan arah abu tergantung arah angin, masyarakat diimbau selalu menyediakan masker penutup hidung dan mulut," tambah Saum Amin.
Masker diperlukan untuk mengantisipasi dampak buruk abu vulkanik terhadap sistem pernapasan, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terdampak sebaran abu.
Status Gunung Dukono
Gunung Dukono merupakan salah satu gunung api paling aktif di Indonesia. Letusan kecil hingga sedang secara berkala tercatat sejak beberapa tahun terakhir, dan PVMBG terus memantau aktivitasnya secara ketat.
Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan atau korban jiwa, namun warga diminta tetap waspada dan mengikuti arahan dari BPBD serta pihak berwenang setempat.*
(oz/J006)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL