BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Tambang Galian Longsor di Perbatasan Semarang-Demak, Satu Tewas Tertimbun Tanah

Adelia Syafitri - Minggu, 20 April 2025 14:54 WIB
833 view
Tambang Galian Longsor di Perbatasan Semarang-Demak, Satu Tewas Tertimbun Tanah
Detik-detik longsor nya area tambang yang menewaskan seorang sopir truk proyek, pada Jumat (18/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG -Peristiwa tragis terjadi di kawasan tambang galian yang terletak di perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Sebuah longsor hebat di area tambang tersebut menewaskan seorang sopir truk proyek pada Jumat (18/4/2025).

Baca Juga:

Kabar mengenai insiden ini pertama kali menyebar melalui media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infokejadian_semarang, tampak jelas sebuah truk proyek tertimbun longsoran tanah, memicu kekhawatiran warganet akan keselamatan pekerja di lokasi tambang.

Baca Juga:

Dalam unggahan tersebut, lokasi longsor disebut berada di kawasan galian C ilegal wilayah Rowosari, Tembalang, Kota Semarang.

Namun hingga kini, aparat masih menyelidiki lokasi pasti kejadian.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Dari hasil pengecekan sementara, titik koordinat longsor berada di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak, yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang. Namun kami masih akan memastikan hal ini lebih lanjut," ujar AKBP Andika kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Ia juga mengonfirmasi adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Korban berinisial M (56), seorang sopir dump truck, dinyatakan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat menjalankan tugas di lokasi proyek tambang.

"Korban laki-laki berusia 56 tahun, sopir dump truck. Anggota kami sudah turun langsung ke lokasi kejadian," jelasnya.

Pihak kepolisian saat ini juga tengah mendalami dugaan bahwa tambang tersebut beroperasi secara ilegal.

Sejumlah saksi, termasuk mandor, pekerja, dan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), telah dimintai keterangan.

"Kami sedang mendalami legalitas tambang ini dan telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan status izin galian tersebut," tambahnya.

Sebagai langkah awal penyelidikan, area tambang kini telah dipasangi garis polisi (police line) guna mencegah aktivitas lebih lanjut hingga proses investigasi rampung.*

(bs/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru