Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI -Seorang pria asal Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, bernama Reza (30), mengadu ke Ombudsman Jambi setelah gagal mencalonkan diri sebagai Ketua RT.
Kegagalannya tersebut disebabkan oleh syarat yang mewajibkan calon ketua RT untuk sudah menikah, sementara Reza hingga saat ini masih melajang.
Reza berniat mencalonkan diri sebagai Ketua RT 20 di Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi, Kota Jambi.
Namun, ia tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mensyaratkan calon ketua RT untuk sudah menikah.
Menurut Reza, aturan tersebut dinilai tidak adil karena anak muda juga berpotensi untuk mengabdi kepada masyarakat.
"Saya menuntut keadilan, di mana anak-anak muda yang berpotensi untuk mengabdi kepada masyarakat, terganjal aturan karena belum menikah," ujar Reza saat mengungkapkan keluhannya pada Rabu (23/4/2025).
Reza sempat melayangkan aduan ke Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi pada 28 Maret 2025, namun tidak ada tanggapan.
Akhirnya, pada Jumat (18/4/2025), Reza memutuskan untuk mengadu ke Ombudsman Jambi.
Setelah mediasi dilakukan pada Selasa (22/4/2025), Reza menerima penjelasan dari Pemerintah Kota Jambi.
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon, menjelaskan bahwa syarat menikah bagi calon ketua RT merupakan usulan masyarakat yang mengandung makna sosiologis, yakni ketua RT diharapkan bisa menjadi kepala keluarga yang baik dan berpengalaman dalam memimpin warganya.
"Syarat ini tidak serta-merta muncul, tetapi merupakan usulan dari masyarakat yang memiliki makna agar ketua RT bisa memimpin dengan bijaksana," jelas Gempa.
Meskipun demikian, Reza akhirnya menerima alasan tersebut dan menghormati proses yang ada.*
(tb/a008)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN