Air Terjun Lau Berte di Langkat, Surga Tersembunyi dengan Jalur Trekking Ekstrem
LANGKAT Sumatera Utara tidak hanya dikenal melalui Danau Toba yang mendunia. Provinsi ini juga memiliki sejumlah destinasi wisata alam t
PARIWISATA
JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke situs PeduliLindungi pada Rabu (21/5) setelah laman yang dulunya digunakan untuk pelacakan Covid-19 tersebut diketahui diretas dan menampilkan konten perjudian online (judol).
Langkah pemutusan akses atau take down ini diambil usai Komdigi menerima laporan masyarakat terkait munculnya tautan dan tampilan konten yang mengarah ke situs judi dalam laman PeduliLindungi.
"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website itu," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dikutip dari laman resmi Komdigi.
Dari hasil verifikasi awal, Komdigi memastikan situs PeduliLindungi telah diretas, sehingga kontennya berubah menjadi promosi situs judi online.
Alexander menegaskan, kejadian ini telah melanggar prinsip keamanan informasi di ruang digital nasional, dan membahayakan masyarakat jika tidak segera ditindak.
"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," tegasnya.
Komdigi juga menyebut bahwa langkah pemblokiran dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data pribadi serta menghindarkan publik dari paparan konten ilegal.
Situs PeduliLindungi sebelumnya berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bagian dari penanganan pandemi Covid-19, khususnya dalam pelacakan kontak, pengecekan status vaksinasi, dan riwayat perjalanan.
Namun menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, sejak Maret 2023, platform PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi SatuSehat, dan dengan demikian, pengelolaan situs PeduliLindungi bukan lagi berada di tangan Kemenkes.
"Sejak berubah menjadi SatuSehat per Maret 2023, otomatis pengelolaan PeduliLindungi sudah tidak berada di Kemenkes," jelas Aji, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, PT Telkom Indonesia, yang sempat mengelola domain PeduliLindungi, menyatakan sudah tidak lagi memegang kendali sejak kontrak dengan Kemenkes berakhir.
"Telkom telah melepas kepemilikan domain PeduliLindungi.id per 28 Maret 2024 ke domain registrator," jelas AVP External Communication Telkom, Sabri Rasyid.
Sabri menambahkan bahwa seluruh isi dan database telah diserahkan kepada Kemenkes, dan sejak saat itu domain yang tersisa hanya berupa alamat kosong tanpa isi.
Munculnya konten ilegal dalam situs yang pernah memuat data sensitif jutaan pengguna menimbulkan kekhawatiran publik.
Meski Telkom menyatakan bahwa datanya sudah dikosongkan sebelum domain dilepas, namun belum ada penjelasan rinci dari Kemenkes soal langkah pengamanan data selanjutnya.
Dengan insiden ini, publik mendesak adanya kejelasan tata kelola sistem dan perlindungan data eks-PeduliLindungi yang pernah berfungsi sebagai bagian dari infrastruktur nasional selama pandemi.*
(mi/a008)
LANGKAT Sumatera Utara tidak hanya dikenal melalui Danau Toba yang mendunia. Provinsi ini juga memiliki sejumlah destinasi wisata alam t
PARIWISATA
MEDAN Konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah bekas perkebunan di Sumatera Utara tidak muncul dalam waktu singkat. Persoala
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Salat Subuh merupakan salat wajib yang memiliki rentang waktu paling singkat dibandingkan salat fardu lainnya. Karena dilaksanak
AGAMA
JAKARTA Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat
EKONOMI
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Kota T
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si membuka rapat pembahasan terkait Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Asahan yang dig
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya, Aceh Besar, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 18 Juni 2026. Secara umum
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 18 Juni 2026.
NASIONAL