Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke situs PeduliLindungi pada Rabu (21/5) setelah laman yang dulunya digunakan untuk pelacakan Covid-19 tersebut diketahui diretas dan menampilkan konten perjudian online (judol).
Langkah pemutusan akses atau take down ini diambil usai Komdigi menerima laporan masyarakat terkait munculnya tautan dan tampilan konten yang mengarah ke situs judi dalam laman PeduliLindungi.
"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website itu," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dikutip dari laman resmi Komdigi.
Dari hasil verifikasi awal, Komdigi memastikan situs PeduliLindungi telah diretas, sehingga kontennya berubah menjadi promosi situs judi online.
Alexander menegaskan, kejadian ini telah melanggar prinsip keamanan informasi di ruang digital nasional, dan membahayakan masyarakat jika tidak segera ditindak.
"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," tegasnya.
Komdigi juga menyebut bahwa langkah pemblokiran dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data pribadi serta menghindarkan publik dari paparan konten ilegal.
Situs PeduliLindungi sebelumnya berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bagian dari penanganan pandemi Covid-19, khususnya dalam pelacakan kontak, pengecekan status vaksinasi, dan riwayat perjalanan.
Namun menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, sejak Maret 2023, platform PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi SatuSehat, dan dengan demikian, pengelolaan situs PeduliLindungi bukan lagi berada di tangan Kemenkes.
"Sejak berubah menjadi SatuSehat per Maret 2023, otomatis pengelolaan PeduliLindungi sudah tidak berada di Kemenkes," jelas Aji, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, PT Telkom Indonesia, yang sempat mengelola domain PeduliLindungi, menyatakan sudah tidak lagi memegang kendali sejak kontrak dengan Kemenkes berakhir.
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN