Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
GORONTALO – Insiden pengeroyokan terhadap anggota TNI oleh oknum Brimob terjadi di kawasan perumahan sekitar Polres Gorontalo pada Rabu (4/6/2025).
Peristiwa yang sempat terekam video amatir dan viral di media sosial ini memicu perhatian publik, lantaran pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung.
Video yang diunggah akun Instagram @gtlo.karlota memperlihatkan situasi ricuh di lokasi kejadian.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang yang diduga anggota Brimob berteriak dan menantang korban untuk keluar.
Narasi awal menyebut insiden tersebut dipicu oleh persoalan asmara, namun informasi ini telah dibantah oleh pihak TNI.
"Ini hanya salah paham, tidak ada motif asmara," tegas Kepala Penerangan Korem 133/Nani Wartabone, Kapten Inf Suyono, Kamis (5/6/2025).
Menurut keterangan Suyono, insiden dipicu karena korban, yang merupakan anggota TNI, menegur pelaku agar memindahkan motor yang menghalangi jalan masuk ke perumahan.
Saat itu, korban sedang menumpang bentor dan hendak masuk ke kawasan tersebut.
Namun, teguran tersebut justru memicu emosi dua anggota Brimob, termasuk Ipda Arianto dari Brimob Polda Papua Barat, yang tengah cuti dinas dan berada di Gorontalo.
"Karena motor menghalangi jalan, korban hanya meminta dipindahkan. Tapi pelaku tidak terima dan terjadilah pengeroyokan," jelas Suyono.
Ipda Arianto disebut dalam kondisi mabuk saat kejadian berlangsung.
Ia bersama tujuh warga lainnya diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN