Polemik Muswil IKA UT Medan Memanas, Syarfi Hutauruk Ancam Gugat Pembentukan Tim Caretaker
MEDAN Polemik hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) Medan, Sumatera Utara, ter
HUKUM DAN KRIMINAL
LUMAJANG – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/2025). Erupsi terjadi pada pukul 20.11 WIB, dengan tinggi kolom letusan mencapai 800 meter di atas puncak atau sekitar 4.476 meter di atas permukaan laut (mdpl).
"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara. Saat laporan ini dibuat, erupsi masih berlangsung," kata Liswanto, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan data Pos Pengamatan, Gunung Semeru erupsi sebanyak enam kali sepanjang hari Kamis, dimulai sejak pukul 05.03 WIB. Seluruh erupsi tercatat memuntahkan kolom abu setinggi 800 meter.
Saat ini, status Gunung Semeru masih berada pada level Waspada (Level II). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan beberapa rekomendasi penting:
Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara sejauh 8 km dari puncak, khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan.
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam jarak 500 meter dari sempadan sungai, karena berpotensi terlanda awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Aktivitas juga dilarang dalam radius 3 km dari kawah, karena rawan bahaya lontaran batu pijar.
Liswanto juga mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai potensi awan panas guguran, lava pijar, dan lahar hujan yang bisa terjadi di sepanjang aliran sungai berhulu ke puncak, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.*
(dc/j006)
MEDAN Polemik hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) Medan, Sumatera Utara, ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumatera Utara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH., M.Hum., menegaskan bahwa advokat harus menguasai teknologi informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta desain pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan dimatangkan sebelum proy
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IIA Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Penge
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan berlangsung pada 45 Desember 202
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution membantah tudingan bahwa dirinya bersikap arogan saat meninggalkan rapat paripurna D
PEMERINTAHAN
MEDAN Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mencatat peningkatan kasus penyiksaan dalam kurun w
HUKUM DAN KRIMINAL
KYUSHU Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,1 yang mengguncang Prefektur Kumamoto, Pulau Kyushu, Jepang, t
INTERNASIONAL