Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Polemik hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) Medan, Sumatera Utara, terus berlanjut.
Ketua demisioner PW IKA UT Medan, Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila Pengurus Pusat (PP) IKA UT tetap memberlakukan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim caretaker yang diusulkan Direktur Universitas Terbuka (UT) Medan.
Pernyataan itu disampaikan Syarfi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis, 30 Juli 2026.
Baca Juga:
"Saya selaku penanggung jawab Muswil bersama panitia akan menggugat ke pengadilan apabila caretaker tetap dipaksakan. Kami menilai keputusan itu merupakan tindakan sewenang-wenang dan bertentangan dengan aturan organisasi," tegas Syarfi.
Menurut Syarfi, masa kepengurusan yang dipimpinnya telah berakhir sesuai ketentuan organisasi.
Karena kini berdomisili di Jakarta, ia memutuskan tidak kembali mencalonkan diri sebagai Ketua PW IKA UT Medan periode 2026–2031.
Menindaklanjuti surat edaran PP IKA UT yang meminta pengurus daerah segera menggelar Muswil setelah masa jabatan berakhir, panitia kemudian menyelenggarakan Muswil I di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada 14–15 Mei 2026.
Syarfi menjelaskan, pemilihan lokasi Muswil dilakukan untuk memudahkan kehadiran peserta dari Kepulauan Nias.
Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan bakti sosial berupa penanaman pohon di kawasan terdampak banjir bandang dan pemberian bantuan pendidikan kepada anak-anak korban banjir.
"Muswil ini sekaligus menjadi kegiatan sosial dan promosi Universitas Terbuka kepada masyarakat," kata mantan Wali Kota Sibolga dua periode (2010–2015 dan 2016–2021) tersebut.
Syarfi juga mempersoalkan munculnya persyaratan baru yang mengharuskan bakal calon ketua memperoleh surat rekomendasi dari Direktur UT Medan.
Menurutnya, ketentuan tersebut tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun peraturan organisasi IKA UT.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.