BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

Polemik Muswil IKA UT Medan Memanas, Syarfi Hutauruk Ancam Gugat Pembentukan Tim Caretaker

Abyadi Siregar - Kamis, 30 Juli 2026 14:31 WIB
Polemik Muswil IKA UT Medan Memanas, Syarfi Hutauruk Ancam Gugat Pembentukan Tim Caretaker
Ketua demisioner PW IKA UT Medan, Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Syarat rekomendasi Direktur tidak ada dalam AD/ART. Itu hanya surat edaran yang tidak memiliki dasar dalam aturan organisasi," ujar Anggota DPR RI periode 1997–2004 dan 2004–2009 ini.

Ia menjelaskan, saat Muswil berlangsung hanya dua bakal calon yang mengurus rekomendasi, yakni Sujanna Astuti Siregar dan seorang calon lainnya.

Namun, menurutnya, hanya Sujanna yang mengikuti seluruh tahapan persidangan hingga pleno penetapan calon.

"Dalam pleno hanya ada satu calon yang mengikuti proses sampai selesai, sehingga Sujanna Astuti Siregar ditetapkan secara aklamasi sesuai tata tertib Muswil," jelasnya.

Syarfi menilai pembentukan tim caretaker tidak memiliki dasar hukum dalam AD/ART organisasi.

Ia juga mempertanyakan keterlibatan Direktur UT Medan dalam proses yang menurutnya merupakan urusan internal organisasi alumni.

"IKA UT adalah organisasi alumni yang memiliki mekanisme sendiri. Karena itu, kami menilai pembentukan caretaker merupakan bentuk intervensi terhadap hasil Muswil yang sah," katanya.

Ia menegaskan, apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui mekanisme organisasi, dirinya bersama panitia akan menggugat PP IKA UT dan Direktur UT Medan melalui jalur hukum.

Ketua Panitia Muswil I IKA UT Medan, Hj. Siti Zubaidah S., MM, didampingi Sekretaris Panitia Hj. Afrimayani Harahap, S.Pd., M.Psi., menyatakan seluruh tahapan Muswil telah dilaksanakan secara demokratis, terbuka, dan sesuai AD/ART organisasi.

"Muswil telah berjalan sesuai mekanisme organisasi dan menghasilkan keputusan yang sah. Karena itu hasil Muswil harus dihormati oleh semua pihak," ujar Siti Zubaidah.

Muswil yang digelar di Pandan sebelumnya menetapkan Sujanna Astuti Siregar sebagai Ketua PW IKA UT Medan periode 2026–2031 secara aklamasi.

Panitia menilai penerbitan SK Tim Caretaker berpotensi memunculkan dualisme kepengurusan dan mengganggu soliditas organisasi alumni di Sumatera Utara.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh: Advokat Harus Kuasai Teknologi Informasi untuk Hadapi Peradilan Digital
Wali Kota Medan Minta Desain BRT Dimatangkan, Ruang Hijau dan Estetika Kota Harus Tetap Terjaga
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus 'Jatah Preman'
KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan Naik Jadi 31 dalam Setahun, TNI dan Polri Jadi Aktor Terbanyak
Banding Dikabulkan! Vonis Terdakwa Kasus Sabu 100 Kg Naik dari Seumur Hidup Jadi Hukuman Mati
KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi OTT Bupati Pemalang: Pemerasan terhadap Bawahan hingga Dugaan Oknum Internal KPK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru