BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

23 Kasus Karhutla Terjadi di Tapanuli Tengah Sejak Maret, BPBD Minta Warga Lebih Waspada

Ronald Harahap - Sabtu, 12 Juli 2025 20:54 WIB
128 view
23 Kasus Karhutla Terjadi di Tapanuli Tengah Sejak Maret, BPBD Minta Warga Lebih Waspada
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI TENGAH – Sepanjang periode Maret hingga Juli 2025, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mencatat sedikitnya 23 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di sejumlah wilayah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapteng mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memasuki musim kemarau.

Kebakaran terjadi di berbagai titik, antara lain Desa Hutagurgur, Kelurahan Hajoran, Desa Rawa Genjer, Desa Albion, Desa Sipan Sihaporas, Desa Aek Gambir, Desa Rawa Makmur, serta di kawasan PT TAS Pinangsori dan PT FIA Lumut.

Baca Juga:

Beberapa kasus juga tercatat di Desa Purba Tua, Kelurahan Pasar Baru, Bona Lumban, Perumahan Al Fairuz Pandan, Desa Anggoli, Lumut Maju, hingga Hutaimbaru.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tapteng, Erianto Tambunan, menjelaskan bahwa mayoritas kejadian adalah kebakaran lahan kering yang cepat menyebar akibat tiupan angin kencang dan kondisi tanah gambut di sejumlah lokasi.

Baca Juga:

"Seluruh kasus yang kami tangani merupakan kebakaran lahan, bukan hutan primer. Namun tetap berpotensi merusak ekosistem jika tidak dikendalikan sejak dini," jelas Erianto, Jumat (11/7/2025).

BPBD menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.

Langkah sederhana seperti memadamkan api secara manual dengan alat seadanya dan menggunakan sumber air di sekitar lokasi, sangat membantu sebelum tim pemadam tiba di lapangan.

Erianto juga mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat memicu kebakaran yang tidak terkendali, terutama saat cuaca kering.

"Kami minta warga untuk menghindari cara-cara lama seperti pembakaran lahan. Gunakan metode yang aman dan ramah lingkungan," katanya.

Sebagai alternatif, Erianto menyarankan pembuatan jalur sekat api atau parit pembatas saat ingin membuka lahan pertanian.

Kegiatan tersebut juga harus dilakukan dengan pengawasan ketat dan dilaporkan kepada pemerintah desa atau kelurahan.

"Pembukaan lahan harus dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur. Jangan dilakukan sembarangan, apalagi sampai menyebabkan kerugian lingkungan dan masyarakat," tambahnya.

BPBD Tapteng juga mengingatkan bahwa warga yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja dapat dikenakan sanksi hukum, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski sebagian besar kebakaran telah berhasil dikendalikan, BPBD terus melakukan monitoring wilayah rawan karhutla dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, serta aparat desa, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami terus bersiaga dan siap merespons cepat setiap laporan yang masuk dari masyarakat," tutup Erianto.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru