BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Pemkab Sukabumi Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Usai Diterjang Banjir Bandang

BITVonline.com - Kamis, 05 Desember 2024 03:17 WIB
Pemkab Sukabumi Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Usai Diterjang Banjir Bandang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul banjir bandang dan bencana lainnya yang melanda wilayah tersebut. Status ini berlaku selama tujuh hari, mulai Kamis (5/12/2024).

“Status tanggap darurat sudah ditetapkan hari ini, dan posko bencana juga sudah didirikan di Pendopo Palabuhanratu,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Kamis (5/12/2024).

Curah hujan yang tinggi pada 3-4 Desember 2024 menjadi pemicu utama terjadinya 33 bencana di 22 kecamatan. Data Pemkab Sukabumi mencatat sebanyak 103 kepala keluarga (KK) dengan total 243 jiwa terdampak.

“Di antaranya, 46 KK dan 93 jiwa harus mengungsi akibat pergeseran tanah di Kampung Cihonje, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar,” jelas Ade.

Bencana tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada pemukiman warga:

1 rumah rusak berat di Desa Loji, Kecamatan Simpenan. 3 rumah rusak sedang. 36 rumah rusak ringan. 10 rumah terendam banjir, yang tersebar di Kecamatan Ciemas (8 rumah), Kecamatan Cidadap (1 rumah), dan Kecamatan Lengkong (1 rumah).

Kondisi terparah dilaporkan di Kecamatan Sagaranten dan Pabuaran, di mana akses jalan terputus, menyebabkan kedua wilayah sulit dijangkau. “Kami masih kehilangan kontak dengan daerah tersebut, namun sudah menyiapkan tiga jalur alternatif untuk menjangkau wilayah timur, tengah, dan barat,” ujar Ade.

Pemkab Sukabumi telah menetapkan Pendopo Pelabuhanratu sebagai posko utama tanggap bencana. Selain itu, posko-posko tambahan telah didirikan di sejumlah lokasi terdampak. Bantuan berupa selimut dan makanan juga telah dikirimkan ke berbagai wilayah terdampak.

Ade mengimbau warga untuk tetap waspada mengingat potensi hujan

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru