Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut guru sebagai beban negara, seperti yang beredar dalam cuplikan video di media sosial.
Ia menyatakan bahwa potongan video tersebut merupakan informasi yang dimanipulasi dan telah keluar dari konteks pidato aslinya.
Melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Selasa (19/8/2025), Sri Mulyani menyampaikan klarifikasi secara terbuka.
"Cuplikan video yang beredar menampilkan seolah-olah saya menyatakan guru sebagai beban negara adalah HOAKS," tulisnya.
Sri Mulyani menyebut video yang beredar merupakan hasil rekayasa digital dan potongan yang tidak utuh, diduga mengandung elemen deepfake, sehingga menimbulkan kesan yang menyesatkan.
Video tersebut dikaitkan dengan pidato Sri Mulyani pada Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB), tanggal 7 Agustus 2025 lalu.
"Faktanya, saya tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara. Mari kita bijak dalam bermedia sosial," ujarnya.
Dalam pidato aslinya, Sri Mulyani sebenarnya menyoroti tantangan keuangan negara dalam hal pembiayaan sektor pendidikan, khususnya terkait gaji guru dan dosen.
Ia mengangkat persoalan ini karena melihat maraknya keluhan di media sosial mengenai rendahnya penghargaan terhadap profesi pendidik di Indonesia.
"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar. Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam pidatonya.
Ia juga mengangkat pertanyaan penting mengenai skema pembiayaan pendidikan di masa depan, apakah sepenuhnya ditanggung oleh negara atau memungkinkan adanya partisipasi dari masyarakat, meski tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai bentuk partisipasi tersebut.
Menteri Keuangan ini menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama ketika informasi tersebut disajikan secara sepenggal dan keluar dari konteks.
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK