Pelajar SMP Hanyut Saat Mandi di Sungai Ular Sergai, Basarnas Masih Lakukan Pencarian
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
MEDAN – Kondisi jalan di Jalan Pertempuran, Kecamatan Medan Barat, semakin memprihatinkan. Beberapa titik jalan mengalami kerusakan parah, seperti lubang yang cukup dalam dan bergelombang, membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintasinya.
Pantauan pada Selasa (3/12/2024), kedalaman lubang di sepanjang Jalan Pertempuran bervariasi, mulai dari 10 hingga 20 cm, dengan lebar sekitar satu meter. Selain itu, banyak bagian jalan yang terlihat bergelombang, sementara aspal di beberapa titik mengelupas, terutama di sekitar bagian tengah pembatas jalan.
Kondisi ini sangat membahayakan pengendara, terutama kendaraan roda dua yang berisiko terjatuh akibat lubang atau jalan yang bergelombang. Para pengendara mengungkapkan rasa khawatir mereka, terutama ketika melintasi jalan yang rusak tersebut.
Herawati, salah seorang pengendara, mengungkapkan keluhannya terhadap kerusakan jalan tersebut. Ia mengatakan bahwa kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang mengganggu kenyamanan berkendara. “Kita sama-sama lihat, jalan itu di beberapa titik ada yang berlubang, ada juga yang bergelombang. Itu cukup mengganggu bagi kendaraan, terutama bagi saya yang suka melaluinya,” ujar Herawati.
Meski ia tidak mengetahui dengan pasti sejak kapan kerusakan tersebut terjadi, Herawati memperkirakan kerusakan sudah berlangsung selama satu hingga dua bulan terakhir. Ia juga menyebutkan beberapa faktor yang diduga menyebabkan kerusakan jalan tersebut, seperti seringnya dilalui kendaraan dengan tonase berat, seperti truk, serta musim hujan dan banjir yang memperburuk kondisi jalan.
“Untuk pastinya saya kurang tahu, tetapi sepertinya belakangan ini, sekitar satu atau dua bulan ini. Penyebabnya kemungkinan karena banyak truk-truk yang lewat atau sekarang ini musim banjir,” katanya.
Herawati berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Ia menyampaikan harapannya agar warga dapat berkendara dengan lebih nyaman dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
“Harapannya semoga segera diperbaiki supaya kendaraan nyaman melintasi dan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
Sementara itu, warga sekitar juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kecelakaan yang bisa terjadi akibat kondisi jalan yang semakin parah. Mereka berharap agar pihak berwenang segera melakukan perbaikan untuk memastikan keselamatan pengendara dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
(JOHANSIRAIT)
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Prog
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai proses penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Mak
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL