BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

PLN Padamkan Listrik di Medan Selatan Selama 6,5 Jam Hari Ini, Ini Wilayah Terdampak

- Rabu, 10 September 2025 09:27 WIB
PLN Padamkan Listrik di Medan Selatan Selama 6,5 Jam Hari Ini, Ini Wilayah Terdampak
Ilustrasi. (foto: Auliya Rahman/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Warga Medan Selatan akan mengalami pemadaman listrik selama kurang lebih 6,5 jam hari ini, Rabu (10/9/2025), seiring dengan kegiatan pemeliharaan jaringan oleh PT PLN (Persero).

Melalui akun resmi Instagram PLN UP3 Medan, pemadaman ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 16.00 WIB, sebagai bagian dari upaya peningkatan keandalan sistem kelistrikan di wilayah tersebut.

"PLN akan melakukan pemindahan utilitas yang terdampak drainase serta pemeliharaan jaringan tegangan menengah (HUTM)," tulis PLN dalam pengumumannya.

PLN juga mengimbau para pelanggan, khususnya pengguna genset, untuk memastikan pemisahan antara genset dan instalasi listrik PLN guna menghindari risiko gangguan atau kerusakan jaringan.

Meski demikian, PLN menyatakan bahwa pemulihan pasokan listrik dapat dilakukan lebih cepat apabila proses pemeliharaan selesai sebelum waktu yang ditentukan.

Berikut daftar wilayah yang terdampak pemadaman di Medan Selatan:

- Jalan Selambo

- Jalan Mandolin

- Aspol Selambo

- Jalan Panglima Denai

- Jalan Lukah

- Jalan Tuar

- Komplek Astra

- Jalan Seser

- Jalan Pengilar

- PT Soda Sumatera

- Komplek Perdagangan ATC

- Terminal Amplas

- Jalan Rawa

- PT Asia Sakti Food

- PT Percetakan Sri Deli

- Jalan SM Raja Simpang Amplas

- PT Charoen Phophand

- Jalan SM Raja Samping Fly Over Amplas

- Pergudangan Amplas Warehouse

- Sumut Pos

- Jalan Biola

- Jalan Pertahanan Patumbak

- Jalan Saudara

- Pergudangan Amplas

PLN memastikan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan dengan prosedur keselamatan tinggi dan mengutamakan kepentingan pelanggan.

Jika pemeliharaan rampung lebih awal, aliran listrik akan segera dinormalkan kembali tanpa harus menunggu batas waktu yang dijadwalkan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi melalui media sosial PLN atau menghubungi Contact Center PLN 123.*

(d/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru