Buntut Keracunan Massal di Karo, Dinkes Sumut Perketat Pengawasan Dapur MBG
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadi kasus
KESEHATAN
PEKANBARU – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid beserta dua orang lainnya ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Selasa (10/3/2026).
Langkah ini menandai tahap awal proses persidangan dugaan kasus pemerasan yang menyeret kepala daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, selain Abdul Wahid, berkas perkara juga mencakup Muh Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, dan Dani M. Nur Salam, tenaga ahli gubernur.Baca Juga:
"Pada hari ini, berkas perkara atas nama Abdul Wahid, Muh Arif Setiawan, dan Dani M. Nur Salam dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru. Selanjutnya, kami menunggu penetapan jadwal sidang," ujar Budi.
KPK mengimbau masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan secara terbuka dan mencermati setiap fakta yang terungkap. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi penegakan hukum yang dijunjung lembaga antirasuah.
Terkait penahanan Abdul Wahid dan pihak lain, Budi menyebut pihaknya masih menunggu keputusan resmi. "Jika sudah ada pemindahan penahanan, kami akan menginformasikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, KPK juga menetapkan tersangka baru dalam kasus yang dikenal sebagai "jatah preman", yakni Marjani, mantan pegawai honorer dan ajudan Abdul Wahid. Penambahan tersangka ini memperluas cakupan perkara yang tengah disidik.
Dengan pelimpahan berkas ke pengadilan, proses hukum terhadap Gubernur Riau nonaktif dan koleganya memasuki babak baru. Publik kini menanti jadwal persidangan resmi serta fakta-fakta yang akan terungkap di ruang sidang.*
(ds/dh)
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadi kasus
KESEHATAN
JAKARTA Roy Suryo akan menjalani sidang perdana pokok perkara terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN)
NASIONAL
BANDA ACEH Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh menggelar doa dan zikir bersama untuk mendoakan keselamatan lima jurnalis yang hilang di seki
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjatuhkan sanksi demosi selama lima tahun terhadap Brigadir Iman Syahputra Harefa, personel Polsek Medan Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Polres Karo meningkatkan penanganan kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utar
NASIONAL
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang diduga menjadi pengedar sekaligus bandar sabu di Jalan Bilal, Kecamatan Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
BALIKPAPAN PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) berhasil mengoptimalkan Sumur Sepinggan V7 yang telah beroperasi di lapangan migas m
EKONOMI
JAKARTA Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wening Udasmoro menjelaskan cara melakukan verifi
NASIONAL
JAKARTA Pengamat Kebijakan Publik Syukur Mandar mengkritik keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu priori
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkap adanya komunikasi antara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Bar
POLITIK