MK Tolak Permohonan Hasto Kristiyanto Soal Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap Kepolisian Republik Indonesia segera menemukan dalang di balik kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025, serta membebaskan anak-anak yang saat ini berstatus tersangka dari tahanan.
"Segera bebaskan anak-anak dari tahanan untuk menghindarkan mereka dari potensi mengalami stigmatisasi dan kriminalisasi, terutama menghindarkan dari ancaman pidana serius sebagai pelaku kerusuhan," kata Anggota KPAI, Sylvana Apituley, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga:KPAI menilai bahwa polisi memahami pola-pola mobilisasi dan eksploitasi anak-anak dalam unjuk rasa yang berujung ricuh, terutama dalam konteks persaingan dan kontestasi kekuasaan.
"Mengingat pola-pola yang mirip terjadi berulang di Indonesia, minimal 10 tahun terakhir. Selain itu, polisi juga setidaknya telah memiliki data sosial anak-anak yang ditangkap tersebut," ujar Sylvana.
Ia optimistis polisi mampu mengungkap otak di balik kerusuhan akhir Agustus di sejumlah daerah.
Dengan pengalaman menangani kasus serupa, pengetahuan berupa data sosial anak, hingga kemampuan analisis digital forensik, diharapkan aparat lebih cepat mengungkap jaringan maupun rantai komando yang sesungguhnya.
"Dengan memastikan proses pemeriksaan anak-anak menggunakan pendekatan wawancara forensik sensitif anak, serta dilengkapi dengan bukti digital melalui forensik digital, maka polisi akan lebih cepat menemukan pelaku yang sebenarnya," tambahnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, hampir 300 orang merupakan anak-anak.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyebut hingga kini Polri telah menerima dan menangani 246 laporan polisi terkait kerusuhan tersebut, baik di tingkat Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, maupun oleh 15 Polda di seluruh Indonesia.*
Baca Juga:(KM/P)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencan
PEMERINTAHAN
BINJAI Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, mewakili Wali Kota Binjai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dala
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Tim Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integrita
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap sejumlah personel usai apel pagi di Mapolres Ni
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang dipimpin Kapolri Jenderal Li
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan pelaksanaan program di ber
PEMERINTAHAN