BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

DR. Jummaidi Saputra: Media Sosial Kini Jadi Ancaman Nyata bagi Moral Anak Muda Aceh

T.Jamaluddin - Rabu, 08 Oktober 2025 12:11 WIB
DR. Jummaidi Saputra: Media Sosial Kini Jadi Ancaman Nyata bagi Moral Anak Muda Aceh
Dr. Jummaidi Saputra, dosen Fakultas Hukum menyampaikan pendapat mengenai penggunaan media sosial di Aceh yang semakin mengkhawatirkan saat ditemui di Banda Aceh, Rabu (8/10/2025).(Foto :Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Perkembangan penggunaan media sosial di Aceh kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Fenomena temeunak atau saling menghina, mengejek sesama, hingga maraknya konten dan permainan berbau pornografi dinilai telah mencederai nilai-nilai etika dan syariat Islam yang menjadi jati diri masyarakat Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Jummaidi Saputra, dosen Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh, saat ditemui di Banda Aceh, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, ironi besar tengah terjadi karena Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki keistimewaan untuk menjalankan syariat Islam secara kaaffah. Namun, ruang digital yang seharusnya menjadi sarana komunikasi positif justru disalahgunakan oleh sebagian pengguna.

Baca Juga:

"Banyak yang berlomba mencari popularitas dan menaikkan jumlah pengikut dengan membuat konten yang bertentangan dengan adab serta nilai-nilai keislaman," ujar Dr. Jummaidi.

Ia menegaskan, bila kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa pengawasan dan pembinaan, maka generasi muda Aceh akan kehilangan arah moral dan etika.

"Anak-anak kita akan meniru perilaku negatif yang mereka lihat di media sosial. Ini sangat berbahaya bagi pembentukan karakter generasi penerus," tambahnya.

Fungsi Positif Media Sosial Mulai Bergeser

Dr. Jummaidi menjelaskan bahwa media sosial sejatinya memiliki banyak fungsi positif, mulai dari memperluas komunikasi, berbagi informasi secara cepat, menjadi sarana hiburan yang mendidik, hingga mendukung promosi usaha dan personal branding.

Namun, fungsi-fungsi itu kini bergeser menjadi ajang provokasi, perundungan digital, dan penyebaran konten yang merusak moral masyarakat Aceh.

Perlu Regulasi Khusus Berbasis Syariat

Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Aceh agar tidak bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah konkret dan strategis.

"Pemerintah harus membuat aturan khusus yang mengatur pengawasan penggunaan media sosial agar tetap selaras dengan nilai-nilai syariat Islam. Ini penting supaya moral generasi muda Aceh tidak semakin rusak," tegasnya.

Dalam perspektif hukum nasional, dasar pengaturan perilaku bermedia sosial sebenarnya telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, serta UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Namun, menurut Dr. Jummaidi, regulasi tersebut perlu disinergikan dengan prinsip-prinsip syariat Islam agar penerapan di Aceh lebih efektif dan sesuai dengan karakter daerah.

"Pengawasan hukum harus disertai edukasi digital dan literasi etika agar kesadaran bermedia sosial tumbuh dari hati, bukan karena takut sanksi," jelasnya.

Aceh Harus Jadi Teladan

Di akhir pernyataannya, Dr. Jummaidi menegaskan bahwa Aceh seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan syariat Islam, tidak hanya dalam kehidupan nyata tetapi juga di ruang digital.

"Etika bermedia sosial adalah bagian dari tanggung jawab moral. Jika ruang digital tidak dijaga, maka moral dan identitas keislaman Aceh akan ikut tergerus," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kolaborasi Polda dan BBPOM Satukan Langkah Lawan Obat Ilegal dan Kosmetik Berbahaya
Polda Aceh Bongkar Jaringan Perdagangan Harimau Sumatera Terbongkar, Satu Pelaku Diciduk di Nagan Raya
Danpomdam IM Pimpin Sertijab Dandenpom IM/1, Hendro Pramono Resmi Gantikan Darwin Nasution
Biddokkes Polda Aceh Gelar Pelatihan BTCLS dan Food Safety untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Polri
Kapolda Aceh Tinjau Kilang Padi di Aceh Besar, Pastikan Kualitas Beras Bebas dari Praktik Oplosan
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Rabu 8 Oktober 2025: Sebagian Wilayah Berawan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru