Perkuat Pengawasan Energi, Komisi D DPRD Sumut Tinjau Langsung Operasional IPP INALUM Paritohan
TOBA Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja strategis ke fasilitas Independent Power Producer (IPP) milik PT Indo
EKONOMI
JAKARTA – Korlantas Polri menegaskan tilang elektronik tetap berlaku meski pengendara menutup pelat nomor. Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho menegaskan penegakan hukum lalu lintas dilakukan melalui tiga cara: tilang elektronik (ETLE), tilang manual, hingga teguran.
"(Penegakan hukum melalui ETLE 95%, itu kita utamakan, karena kita harus lompat dengan kondisi yang digital. Tilang itu hanya 5%," ujar Irjen Agus saat ditemui di Lapangan Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Irjen Agus menambahkan, pengendara yang menutup pelat nomor tetap bisa dikenakan tilang. "Cara kerja ETLE tidak bisa sampai ke sana, tapi masih ada tilang, masih ada teguran," jelasnya.Baca Juga:
Meski menegaskan penegakan hukum, Agus menekankan pendekatan preventif lebih diutamakan melalui program Polantas Menyapa. Menurutnya, teguran dan edukasi menjadi prioritas dibandingkan penilangan.
"Jadi kita tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum. Ditegur atau mungkin tidak ada penegakan hukum tetapi semuanya tertib. ETLE-nya juga tidak terlalu kerja optimal nggak ada masalah, yang penting selamat di jalan," imbuhnya.
Selain itu, Korlantas juga terus mengembangkan berbagai jenis ETLE, termasuk ETLE handheld, alat portable yang memungkinkan petugas menangkap pelanggaran di lokasi yang sulit dijangkau sistem ETLE biasa. "Kalau kami mengedepankan teguran saja. 'Mbak hati-hati, lengkapi kendaraan, semuanya untuk keselamatan'," pungkas Agus.
Penegakan hukum yang kombinatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
TOBA Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja strategis ke fasilitas Independent Power Producer (IPP) milik PT Indo
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Su
PEMERINTAHAN
LUMAJANG Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno, meminta kasus pengeroyokan menggunakan senjata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara dan hukum militer Soleman Ponto menegaskan bahwa peradilan militer bukanlah forum pengecualian dalam sis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk m
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,3 mengguncang Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat, 17 April 2026, pukul 1
PERISTIWA
JAKARTA Aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum TNI, mengirimkan surat kepada Presiden Prabow
NASIONAL
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakor Pem) Bulan April 2026 di Aula Dinas Kesehatan Kabupat
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri kegiatan tasyakuran dan doa bersama dalam rangka Walimatul Safar calon jamaah haji dari K
PEMERINTAHAN