BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Maret 2026

Kapolres Padangsidimpuan Akui Tahan Empat Oknum LSM Tersangka Dugaan Pemerasan

Indra Saputra - Jumat, 10 Oktober 2025 19:58 WIB
Kapolres Padangsidimpuan Akui Tahan Empat Oknum LSM Tersangka Dugaan Pemerasan
Kapolres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, turun langsung di hadapan para pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Kapolres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, mengonfirmasi bahwa saat ini pihak kepolisian tengah menahan empat orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan para pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10/2025).

"Saat ini kami menahan empat orang oknum yang diduga sudah melakukan pemerasan," ujar Kapolres di hadapan massa aksi.

Baca Juga:

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Tolong sama-sama kita hormati proses hukumnya, karena saat ini sedang dilakukan penyelidikan," lanjutnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmat Nasution, menyatakan bahwa Pemkot menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

"Kita serahkan saja proses hukumnya ke pihak kepolisian," ujar Rahmat kepada wartawan.

Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lintas Organisasi melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar oknum LSM yang tengah ditahan segera dibebaskan.

Aksi ini menambah tensi di tengah kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum LSM dan ASN di Pemkot Padangsidimpuan, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Grib Jaya Tapsel Kawal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum LSM terhadap ASN Padangsidimpuan
Panas! Bimtek Aparat Desa Padangsidimpuan di Medan Diduga Jadi Ajang Cari Cuan
Konflik Agraria PT SGC: LSM Lampung Siap Gelar Aksi di DPR-RI dan Kementerian ATR/BPN
Kabar “Nonjob” ASN Lampung Utara Terungkap, Ternyata Hanya Kembali ke Fungsional
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo Ricuh
BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru