Kapolres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, turun langsung di hadapan para pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PADANGSIDIMPUAN – Kapolres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, mengonfirmasi bahwa saat ini pihak kepolisian tengah menahan empat orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan para pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10/2025).
"Saat ini kami menahan empat orang oknum yang diduga sudah melakukan pemerasan," ujar Kapolres di hadapan massa aksi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Tolong sama-sama kita hormati proses hukumnya, karena saat ini sedang dilakukan penyelidikan," lanjutnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Rahmat Nasution, menyatakan bahwa Pemkot menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
"Kita serahkan saja proses hukumnya ke pihak kepolisian," ujar Rahmat kepada wartawan.
Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lintas Organisasi melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar oknum LSM yang tengah ditahan segera dibebaskan.
Aksi ini menambah tensi di tengah kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum LSM dan ASN di Pemkot Padangsidimpuan, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.*
Editor
: Adelia Syafitri
Kapolres Padangsidimpuan Akui Tahan Empat Oknum LSM Tersangka Dugaan Pemerasan