Sigap Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Binjai Timur, Polsek Dapat Apresiasi dari LMND
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi XI DPR RI mengingatkan pemerintah agar memastikan kelengkapan administrasi, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebelum memulai proses pembangunan kembali Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk beberapa waktu lalu.Peringatan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Ia menyoroti pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi, terlebih jika pembangunan menggunakan anggaran negara (APBN).
"Syaratnya menurut saya harus jelas. Karena kalau izinnya tidak ada, tiba-tiba membangun, bisa menimbulkan persoalan. Kemarin sempat ramai soal anak-anak yang malah dipekerjakan untuk bangun pondok seperti itu," ujar Fauzi Amro.Baca Juga:
Fauzi mengungkapkan, saat ini baru sekitar 52 persen pondok pesantren di Indonesia yang memiliki IMB. Ia menyarankan agar pendataan dan verifikasi perizinan tersebut dapat dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang telah ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatur regulasi bantuan dan IMB pesantren."Kalau ada IMB itu kan jelas. Lokasi tanahnya, jenis bangunannya, spesifikasi teknis, hingga AMDAL-nya semua harus terdata," tegas Fauzi.
Ia menekankan bahwa pembangunan ponpes merupakan bagian dari pendidikan nasional, sehingga kelengkapan administrasi seperti IMB menjadi penting untuk menjaga standar keamanan dan keberlanjutan.
Fauzi Amro menyatakan mendukung penggunaan APBN untuk membantu pembangunan kembali ponpes yang ambruk, asalkan seluruh prosedur dan perizinan terpenuhi."Sah-sah saja menggunakan APBN. Tahun ini anggaran pendidikan mencapai Rp735 triliun, dan ambruknya ponpes itu adalah musibah yang perlu dibantu," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar bantuan pemerintah kepada pesantren tidak menimbulkan kesenjangan dengan sekolah-sekolah negeri yang juga membutuhkan perbaikan infrastruktur."Porsinya bisa diatur. Jadi tidak semua pondok pesantren harus dibantu penuh. Pemerintah bisa fokus pada pesantren yang benar-benar tidak mampu," tambahnya.
Sebelumnya, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah hanya akan memberikan bantuan kepada pondok pesantren yang tidak mampu secara finansial, memiliki jumlah santri yang besar, dan bangunan yang berisiko tinggi terhadap keselamatan penghuni."Santrinya harus di atas 1.000 orang dan kondisi bangunan harus menunjukkan tingkat kerawanan tinggi yang membahayakan kegiatan belajar-mengajar," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (10/10).
Sementara itu, Kementerian Agama dan Kementerian PUPR juga tengah melakukan audit dan asesmen terhadap kondisi fisik sejumlah pondok pesantren lainnya, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. *
(vo/ar)
Baca Juga:
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan gaji pokok serta sejumlah tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan golongan
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan 20 atas Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Ka
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo Freddy Damanik meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan dampak ketatanegaraan dalam memeriksa g
POLITIK
JAKARTA Delegasi Indonesia melakukan aksi walk out saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hendak menyampaikan pidato dalam Sidang
INTERNASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyiapkan eksekusi aset tanah seluas 105,9 hektare di kawasan Suaka Margasatwa Karan
NASIONAL
MEDAN Keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa mempertanyakan hasil investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait kematian mant
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Kuasa hukum Ferdy Sambo membantah tudingan bahwa kliennya menikmati fasilitas khusus atau mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupat
NASIONAL
BOGOR Kondisi sejumlah bangunan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, berubah saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ulang oleh
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyatakan siap mendukung kemajuan ekonomi daerah dengan memberikan kemudahan investasi. Salah satu p
EKONOMI