BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Menperin Tegaskan Kawasan Industri Cikande Aman, Fokus pada Keberlanjutan dan Lingkungan

Abyadi Siregar - Selasa, 14 Oktober 2025 08:19 WIB
Menperin Tegaskan Kawasan Industri Cikande Aman, Fokus pada Keberlanjutan dan Lingkungan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: DOKUMENTASI KEMENPERIN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTEN – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan kelayakan lingkungan industri menjadi prioritas utama pasca-munculnya isu paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Agus memastikan seluruh langkah mitigasi dan penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian untuk mencegah dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan aktivitas industri di kawasan tersebut.

"Kami berkomitmen memastikan seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di kawasan Cikande, berjalan sesuai prinsip keselamatan publik dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku. Isu radiasi ini harus ditangani cepat, ilmiah, dan transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri," ujar Menperin dalam keterangannya, Selasa (14/10).

Baca Juga:

Dalam penanganan isu ini, Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta pemerintah daerah untuk menginventarisasi dan mengendalikan potensi kontaminasi dari sumber radiasi.

Hasil koordinasi awal menunjukkan bahwa upaya mitigasi telah dilakukan secara terukur, termasuk pemantauan langsung di lapangan oleh tim gabungan lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan Kesehatan Masyarakat Berisiko Terdampak, di mana Kemenperin menjadi anggota aktif.

Menperin menekankan bahwa keamanan bahan baku, proses produksi, dan distribusi hasil industri tetap terjaga. Tidak ditemukan indikasi bahwa paparan radiasi mempengaruhi rantai pasok maupun kualitas produk manufaktur.

"Kami ingin menegaskan bahwa produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk yang beredar," ujar Agus.

Menperin juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan pasar ekspor terhadap produk nasional. "Kami aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan isu radiasi ini tidak berdampak pada reputasi industri Indonesia di pasar global," tambahnya.

Dalam konteks pengelolaan kawasan industri, pemerintah memastikan langkah pengendalian dilakukan tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi maupun investasi. "Kawasan industri Indonesia, termasuk Cikande, tetap menjadi tempat yang aman dan kompetitif bagi investasi.

Isu ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem industrial safety management dan environmental governance," jelas Menperin.

Kemenperin juga menyiapkan pedoman penguatan tata kelola lingkungan industri yang lebih komprehensif, termasuk sistem pemantauan terpadu antara pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan kementerian teknis. KI Modern Cikande, salah satu kawasan industri strategis di Provinsi Banten, memiliki izin usaha kawasan industri seluas 1.463 hektare, menampung 271 tenant, dengan 181 di antaranya sudah beroperasi dan menyerap lebih dari 45 ribu tenaga kerja.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menegaskan, "Sebagai pembina kawasan industri, kami memastikan setiap pengelola kawasan menjalankan fungsi pengawasan dan penataan lingkungan sesuai regulasi.

Penguatan tata kelola kawasan bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan ekosistem industri nasional."

Selain itu, Kemenperin tengah mempercepat pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Cikande yang direncanakan beroperasi pada akhir 2026, serta mengintegrasikan data pengawasan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan kawasan industri.*

(kp/mt)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Triliunan, Gubernur Koster dan Warga Bali Ucapkan Terima Kasih
Rokok Ilegal Merajalela, Kemenperin Bergerak dengan Aturan Pengendalian Baru
Belajar dari Tragedi 2003, Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
Pemkot Malang Sabet Penghargaan IHYA 2025, Bukti Komitmen Kuat Bangun Ekonomi Halal
Kemendag Siap Proses Persetujuan Impor iPhone 17, Produk Apple Segera Masuk Pasar Indonesia
Menkeu Purbaya Alihkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank BUMN, Menperin: Angin Segar Perekonomian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru