Penemuan Kerangka di Kwitang, Polisi Cocokkan DNA dengan Dua Korban Hilang Aksi Agustus 2025
JAKARTA Polda Metro Jaya akan melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga dua orang yang hilang saat aksi demonstrasi pada Agustus 20
Peristiwa
PADANGSIDIMPUAN– Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah ruas jalan strategis, termasuk Jalan Dr. Wahidin dan Jalan MH Thamrin, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota terkait administrasi usaha.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan memimpin langsung pendataan yang melibatkan seluruh personil Tim Gakda Satpol PP.Baca Juga:
Kegiatan diawali dengan apel dan doa di Mako Satpol PP, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan administrasi di berbagai usaha di sepanjang jalur yang telah ditentukan.
Selama pendataan, petugas meninjau kondisi dokumen perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta izin profesi tertentu, termasuk Surat Izin Praktek Dokter Gigi (SIPA & STRA).
Dari total 20 usaha yang didata, beberapa pemilik tidak berada di lokasi, sementara beberapa lainnya telah memiliki dokumen yang lengkap.
Beberapa contoh usaha yang diperiksa antara lain: Toko Makmur (SIUP lengkap), Toko Maju Jaya (NIB), Klinik Gigi Asli (SIPA & STRA), dan Sakura Photo (TDP). Sedangkan sejumlah usaha seperti Toko Alim, Setm Jaya Elektronik, dan UD Berdikari Jaya terpantau pemiliknya tidak berada di tempat.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 terkait SOP Satpol PP, Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Walikota Padangsidimpuan Nomor 26 Tahun 2020 dan Nomor 18 Tahun 2018 mengenai pemungutan pajak secara online dan perhitungan tarif pajak.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan PAD Kota Padangsidimpuan dan memastikan setiap pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku," ujar Kepala Tim Gakda Satpol PP.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan tugas berjalan aman, tertib, dan terkendali.
Pendataan izin usaha dan pajak reklame ini menjadi salah satu upaya pemerintah kota untuk meningkatkan transparansi administrasi usaha sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.*
(M/006)
JAKARTA Polda Metro Jaya akan melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga dua orang yang hilang saat aksi demonstrasi pada Agustus 20
Peristiwa
SOLO Keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memastikan pemakaman Raja PB XIII akan digelar pada Rabu (5/11) mendatang di
Nasional
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat rumah semi permanen di Jalan Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Min
Peristiwa
LANGKAT Tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Langkat, dan Polres Binjai menyegel Diskotek Blue Night yang berlokasi d
Hukum dan Kriminal
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan fokus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak res
Ekonomi
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan menetapkan Bripda VPA, seorang personel Polda Sumut, sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita
Hukum dan Kriminal
MEDAN Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mengajak anakanak untuk mengamalkan Tujuh Ikrar Kebi
Pendidikan
BANDAR LAMPUNG Dua bersaudara asal Lampung, Adiprapat Nopel Wisanjaya dan Sagala Jaya Dirba Anugrah, mencuri perhatian publik setelah me
Olahraga
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren penurunan di bawah kepemimp
Pemerintahan
JAKARTA Upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di dunia pendidikan terus menunjukkan hasil.adsense Hingga saat ini, l
Pendidikan