Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menemui guru honorer di SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, yang tengah berseteru dengan orang tua siswa hingga saling melapor ke polisi.
Bobby menegaskan dukungannya terhadap guru tersebut sekaligus berjanji membedah rumah sang guru untuk memulihkan semangatnya.
"Kalau dari kita pasti ingin damai dua-duanya. Harapan kita tentunya dari pihak sekolah dan orang tua murid sama-sama tugas kita mendidik anak, sekolah juga punya cara, ya kita inginnya damai," ujar Bobby usai bertemu guru tersebut di Kota Binjai, Jumat (31/10/2025).Baca Juga:
Namun, menurut pihak sekolah, orang tua siswa enggan berdamai. Oleh karena itu, Bobby menegaskan pemerintah provinsi akan mendukung penuh guru dalam proses hukum yang berlangsung.
"Tapi kalau memang dari orang tua muridnya berkeras tidak mau damai, dari cerita sekolah tadi ya kita dari Pemerintah Provinsi akan membackup penuh guru kita yang dalam hal ini melerai perkelahian," tambahnya.
Bobby juga menegaskan guru tersebut tidak diperbolehkan mundur, meski sebelumnya mengajukan pengunduran diri. Guru itu saat ini menjalani cuti untuk menenangkan diri.
"Sudah mengajukan pengunduran diri, Pak Kepsek-nya anggap cuti saja untuk menenangkan pikiran," jelas Bobby.
Selain dukungan moral, Gubernur Bobby juga mengumumkan program bedah rumah untuk guru honorer tersebut.
Menurutnya, renovasi ini bertujuan mengembalikan semangat guru yang sempat terguncang akibat insiden penganiayaan.
"Iya, rumahnya plafonnya belum ada. Jadi untuk balik semangatnya kita kasih bedah rumah," tutup Bobby.
Kronologi kasus ini bermula saat guru melerai perkelahian antara dua siswa di sekolah pada awal September 2025.
Saat mediasi dengan orang tua siswa, salah satu orang tua justru melakukan kekerasan terhadap siswa lain, dan guru yang berusaha melerai ikut menjadi korban.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan guru kemudian membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru, sementara orang tua siswa juga melaporkan guru tersebut ke Polrestabes Medan.
Pihaknya masih menunggu kronologis tertulis dari sekolah untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Sebagai acuan kita untuk menindaklanjuti permasalahan ini, tentunya ini akan kita tindaklanjuti sesuai aturan, karena kita tidak ingin ada anggar-anggar di satuan pendidikan kita, mau siapapun itu," kata Alexander.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti isu kekerasan di lingkungan pendidikan serta perlunya perlindungan terhadap tenaga pengajar.*
(d/a008)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL