BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Kasus Bullying di Pesantren Lamongan: Korban Dipukuli Teman Sekamar, Pondok Hanya Beri Sanksi Ringan

Adam - Rabu, 05 November 2025 18:47 WIB
Kasus Bullying di Pesantren Lamongan: Korban Dipukuli Teman Sekamar, Pondok Hanya Beri Sanksi Ringan
FAS diduga korban bullying hingga kekerasan fisik di salah satu ponpes Lamongan, Selasa (4/11/2025).(Foto: KOMPAS.com/ANDHI DWI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMONGAN – FAR (14), remaja laki-laki asal Wonorejo, Surabaya, diduga menjadi korban perundungan oleh dua teman sekamarnya saat mondok di salah satu pesantren di Kabupaten Lamongan.Ia dipukuli dan ditendang oleh RR (14) dan AAN (14).

Orang tua korban, Winda Nurjannah (32), mengungkapkan bahwa perundungan telah dialami FAR sejak duduk di kelas 7, sekitar dua bulan setelah masuk pondok pada September 2024. Selama ini, korban tidak menceritakan pengalaman tersebut kepada keluarga.

"RR memang dikenal suka membully teman-temannya, termasuk anak saya. Ada banyak korban lain sebelumnya," ungkap Winda.

Baca Juga:

Winda menjelaskan, FAR sering sakit akibat tekanan fisik dan psikis yang dialami, termasuk masalah paru-paru.

Selain itu, barang-barang miliknya seperti pakaian, tas, dan sepatu kerap hilang atau diambil oleh pelaku. Saat menegur, FAR justru mendapat kekerasan fisik.

Puncak kejadian terjadi pada 7 Oktober 2025 ketika FAR menegur RR yang mengambil pakaiannya. Pertengkaran berujung penganiayaan.

"Anak saya tidak bermaksud berkelahi, hanya menanyakan bajunya. Namun, ia dibanting, dicekik, dan ditonjok sampai mimisan," jelas Winda.

Winda meminta rekaman CCTV pondok untuk memastikan kejadian. Rekaman menunjukkan FAR mengalami penganiayaan serius dari dua temannya.

"Sampai nyawanya hampir tidak tertolong jika tidak ada yang melerai," tambah Winda.

Pihak pondok memanggil pelaku dan orang tua, namun sanksi yang diberikan hanya dianggap pelanggaran ringan. FAR kemudian dipindahkan dari pondok dan kini bersekolah di Surabaya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Lamongan dengan nomor laporan STTLP/B/313/VIII/2025 tertanggal 9 Oktober 2025.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan bahwa kasus masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim.*

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Reski Basyah Harahap Resmikan Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah, Generasi Qurani Siap Terlahir
Kemenag Bentuk Satgas Khusus, Pesantren Ramah Anak Kini Jadi Prioritas Nasional
Presiden Prabowo Segera Tentukan Dirjen Pesantren, Kemenag Pastikan Proses Lancar
Bobby Nasution: Pemerintah Siap Fasilitasi Pesantren Lewat Program Pendidikan Gratis
Cak Imin Apresiasi Langkah Bersejarah Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren
DPR Tegaskan Dukungan Sanksi DKPP untuk KPU soal Jet Pribadi Pemilu 2024
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru