BANDAR LAMPUNG – Proyek peningkatan jalan di Jalan Purnawirawan 6, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, menuai sorotan tajam.
Dugaan praktik korupsi mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan yang mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran dan pelanggaran prosedur.
Tim media yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi menemukan proyek dikerjakan tanpa papan informasi publik.
Padahal, sesuai ketentuan, setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah wajib mencantumkan informasi mengenai nilai anggaran, pelaksana, dan waktu pengerjaan.
Ketiadaan papan proyek ini memunculkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi informasi dari masyarakat. "Proyek ini seperti proyek siluman. Tidak ada keterangan apa pun di lokasi. Bagaimana masyarakat bisa mengawasi?" ujar salah seorang wartawan yang ikut dalam investigasi lapangan, Kamis (6/11/2025).
Selain persoalan transparansi, pelaksanaan proyek juga diduga melanggar standar keselamatan kerja.
Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kualitas pengaspalan pun menjadi sorotan. Lapisan aspal terlihat sangat tipis dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Kondisi ini dikhawatirkan memperpendek usia jalan dan berpotensi merugikan keuangan negara. "Ketebalan aspalnya jauh dari standar. Kami menduga ada mark-up besar dalam proyek ini," ungkap salah seorang jurnalis.
Lebih mengejutkan lagi, ketika awak media menanyakan pihak pelaksana proyek, kepala tukang di lapangan mengaku tidak mengetahui siapa rekanan atau kontraktor yang mempekerjakannya.
"Saya tidak tahu ini proyek siapa, Mas," ucapnya singkat.
Pengakuan itu kian memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dan ketidakjelasan dalam pelaksanaan proyek. "Bagaimana mungkin kepala tukang tidak tahu siapa rekanannya? Ini jelas janggal dan menunjukkan ada sesuatu yang disembunyikan," kata seorang tokoh masyarakat Gunung Terang.
Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera turun tangan.
Mereka meminta agar dilakukan audit terhadap proyek tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
"Kami menuntut Pemkot untuk mengusut tuntas proyek ini. Jangan biarkan anggaran rakyat dikorupsi!" tegas warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun dinas terkait.
Warga berharap ada tindakan cepat dan transparan agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.*