JAKARTA – Dalam konferensi pers yang berlangsung di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025), Kepala Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa pemeriksaan DNA ante-mortem dan post-mortem menunjukkan kecocokan identitas kedua kerangka tersebut.
"Post-mortem cocok dengan ante-mortem sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo," ujar Brigjen Purwanti.
"Post-mortem cocok dengan ante-mortem sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid."
Kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah terjadi kerusuhan besar di kawasan Kwitang saat demo di depan markas Korps Brimob, Jumat 29 Agustus 2025.
Pada 29 Oktober 2025, saat teknisi konstruksi melakukan pemeriksaan di lantai dua gedung ACC yang terbakar habis, ditemukan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus dan tidak dikenali bentuknya.
Sebelum pengumuman resmi, keluarga kedua korban tampak hadir di ruang konferensi pers.
Mereka duduk di belakang awak media, didampingi pegiat sosial dan hak asasi, termasuk dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta aktivis media sosial Ferry Irwandi.
Saat identitas dikonfirmasi, seorang wanita yang mengenakan baju belang hitam-putih tak kuasa menahan air matanya; ia terus mengelap pipinya sambil memegang ponsel di satu tangan, didampingi oleh anggota keluarga lainnya.
Penemuan kerangka ini memunculkan banyak pertanyaan mengenai kondisi dan proses hilangnya dua orang tersebut saat kerusuhan demo.
Pihak polisi hingga kini masih menjalankan penyelidikan untuk mengetahui kronologi lengkap dan apakah ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Gedung ACC yang semula menjadi sasaran penjarahan dan pembakaran kini menjadi lokasi penting dalam proses forensik dan penyelidikan lanjutan.
Dengan terbukanya identitas kedua kerangka tersebut, muncul harapan dari keluarga agar kasus ini segera terang-benderang.
Sementara itu, publik menantikan hasil penyelidikan lanjutan yang menyeluruh dari Polri guna memastikan keadilan bagi kedua korban.*