KPK Buka Peluang Menjerat Pihak Swasta sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjerat pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan bahwa perilaku Mohammad Elham Yahya Luqman, yang dikenal sebagai Gus Elham, mencium anak-anak perempuan adalah tindakan yang tidak pantas, apalagi dilakukan oleh seorang pemuka agama.
"Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas," kata Romo Syafi'i, Selasa (11/11/2025).
Pernyataan ini muncul menyusul beredarnya foto dan kampanye di media sosial yang mengecam tindakan Gus Elham.Baca Juga:
Dalam foto tersebut, Gus Elham tampak mencium anak-anak perempuan, yang memicu pro dan kontra publik.
Beberapa warganet mengecam perbuatan itu sebagai tindakan menjijikkan dan tidak pantas, sementara sebagian lain menilai hal tersebut sebagai bentuk ekspresi kasih sayang.
Romo Syafi'i menekankan bahwa Kementerian Agama telah memiliki pedoman tegas terkait lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren.
Hal ini diatur melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam, yang menegaskan bahwa anak-anak sebagai peserta didik berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan dan pelecehan.
"Ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak. Intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima," ujarnya.
Romo Syafi'i juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
"Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada, tapi kita sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa dihindari," kata Wamenag.
Terkait kemungkinan pemanggilan atau penelusuran terhadap pihak terkait, Romo Syafi'i menegaskan langkah pengawasan dan penertiban menjadi bagian dari upaya Kemenag memastikan keteladanan dalam ruang publik keagamaan.
"Pengawasan itu termasuk supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya," tuturnya.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjerat pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH JAYA Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh resmi ditutup di Ranto Sa
PEMERINTAHAN
BINJAI Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos. MM., mewakili Wali Kota Binjai, menghadiri kegiatan Muzakar
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sebagian besar wilayah Aceh diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan hingga hujan ringan pada hari ini. Suhu udara di berba
NASIONAL
MEDAN Sebagian besar wilayah di Provinsi Sumatera Utara diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Suhu udara
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah wilayah di Provinsi DKI Jakarta diprakirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan dengan suhu udara berkisar ant
NASIONAL
BANDUNG Sebagian besar wilayah di Provinsi Jawa Barat diprakirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan dengan intensitas ringan sampai
NASIONAL
YOGYAKARTA Sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga hujan diser
NASIONAL
BALI Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga hujan disertai petir. Kondisi ini di
NASIONAL
RANTAUPRAPAT Hatihati menyimpang uang di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat. Bayangkan saja, Rp 28 miliar dana Credit Unio
EKONOMI