BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

Viral! Gus Elham Cium Anak Perempuan, Wamenag: Tidak Pantas!

Adelia Syafitri - Selasa, 11 November 2025 21:49 WIB
Viral! Gus Elham Cium Anak Perempuan, Wamenag: Tidak Pantas!
Video yang memperlihatkan Gus Elham mencium anak-anak perempuan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan bahwa perilaku Mohammad Elham Yahya Luqman, yang dikenal sebagai Gus Elham, mencium anak-anak perempuan adalah tindakan yang tidak pantas, apalagi dilakukan oleh seorang pemuka agama.

"Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas," kata Romo Syafi'i, Selasa (11/11/2025).

Pernyataan ini muncul menyusul beredarnya foto dan kampanye di media sosial yang mengecam tindakan Gus Elham.

Baca Juga:

Dalam foto tersebut, Gus Elham tampak mencium anak-anak perempuan, yang memicu pro dan kontra publik.

Beberapa warganet mengecam perbuatan itu sebagai tindakan menjijikkan dan tidak pantas, sementara sebagian lain menilai hal tersebut sebagai bentuk ekspresi kasih sayang.

Romo Syafi'i menekankan bahwa Kementerian Agama telah memiliki pedoman tegas terkait lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren.

Hal ini diatur melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam, yang menegaskan bahwa anak-anak sebagai peserta didik berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan dan pelecehan.

"Ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak. Intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima," ujarnya.

Romo Syafi'i juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

"Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada, tapi kita sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa dihindari," kata Wamenag.

Terkait kemungkinan pemanggilan atau penelusuran terhadap pihak terkait, Romo Syafi'i menegaskan langkah pengawasan dan penertiban menjadi bagian dari upaya Kemenag memastikan keteladanan dalam ruang publik keagamaan.

"Pengawasan itu termasuk supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya," tuturnya.*

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenag Padanglawas Ingatkan PPPK Jalankan Tugas Sesuai SK dan Tingkatkan Layanan Publik
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah!
Dugaan Pungli Pembuatan ID Card, Mahasiswa GEMPUR Geruduk Kemenag Tapsel: Kami Punya Data!
Oknum Kepala SPPG Bekasi Diduga Aniaya Rekan Kerja, BGN Langsung Nonaktifkan Pelaku
Kuota Petugas Haji Dijual ke Jamaah? KPK Dalami Dugaan Penyelewengan di Kemenag
Jaksa Agung Ingatkan Kemenhaj: Jangan Warisi Penyakit Lama dari Kemenag
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru